Ratusan Buruh Subang Gelar Aksi Sampaikan tuntutan kenaikan UMK 

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

SUBANG, RBO – Ratusan buruh di Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Gedung DPRD Subang, Rabu (15/10/2025).

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait ketenagakerjaan, mulai dari praktik percaloan tenaga kerja hingga tuntutan kenaikan upah minimum.

Massa buruh yang didominasi oleh peserta mengenakan kaos berwarna merah dan hitam itu datang dengan pengawalan ketat dari Satpol PP dan aparat kepolisian. Meski diguyur gerimis, para buruh tetap bertahan di lokasi dan terus menyuarakan aspirasinya melalui orasi dari atas mobil komando.

Dalam aksi tersebut, salah seorang orator perempuan yang dikenal sebagai srikandi buruh tampil lantang menyuarakan kekecewaannya terhadap masih maraknya praktik pencaloan terhadap calon tenaga kerja di Subang. Ia menegaskan, praktik seperti itu merugikan para pencari kerja dan mencoreng komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem rekrutmen yang transparan.

“Masih banyak laporan dari lapangan soal pungutan dan percaloan untuk calon tenaga kerja. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya di tengah orasi yang disambut sorakan dukungan dari peserta aksi.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti kesiapan Pemerintah Kabupaten Subang dalam menghadapi gelombang industrialisasi. Mereka menilai, kehadiran puluhan pabrik baru, termasuk rencana beroperasinya pabrik mobil listrik di wilayah Subang, belum sepenuhnya diimbangi dengan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja lokal.

“Subang akan menjadi kawasan industri besar, tapi bagaimana nasib buruhnya kalau upah dan kesejahteraan tidak naik?” tambahnya.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut adalah kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Buruh menilai, upah yang saat ini berada di kisaran Rp3,5 juta per bulan belum mencukupi kebutuhan hidup layak, terutama di tengah meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok.

“Upah Rp3,5 juta jelas tidak cukup. Harga bahan pokok terus naik, tapi upah tidak pernah beranjak. Pemerintah harus mendengar suara kami,” teriak salah satu peserta aksi dari barisan depan.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib hingga siang hari dengan pengamanan berlapis dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi di depan Kantor Disnakertrans, massa kemudian melanjutkan aksinya menuju Gedung DPRD Subang untuk menyerahkan pernyataan sikap resmi kepada para wakil rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, orasi masih berlangsung di tengah gerimis. (A. Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *