Ratusan Botol Oli Palsu berbagai Merk di Gudang Dimas, Landai dari APH

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Kab Bandung, RBOKru reformasibangsa.co.id menelusuri beberapa titik pengedar Oli Palsu. Sepintas dilihat botol kemasan Oli Merk pabrikan ternama yang dipalsukan, Federal Ultratec, MPX 1, Yamalube, Mesran, AHM MPX 2, Enduro 4 T Lubricants hampir sulit di bedakan dengan Oli asli.

Seperti yang ditemukan tim investigasi Mb1, Mps dengan Reformasi Bangsa di Jln. Cigebar Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat, didalam ruko milik Dimas

Ditemukan ratusan botol Oli Palsu yang diedarkan Dimas dan rekan rekan nya dalam kurun waktu 1 tahun lebih, sasarannya ke Bengkel Motor yang ada di Kabupaten Bandung,Jawa Barat, dengan harga jauh lebih murah dari harga yang di jual di bengkel resmi

Untuk mengelabui petugas berwenang, Dimas membuka Cucian Motor, didepan Ruko yang penyimpanan ratusan botol Oli Palsu dan diPasok oleh bos nya yang bernama Beni dan Beralamat di Taman Kopo Indah (TKI).

Kepada kru Mb1, Mps dan ReformasiBangsa, Dimas mengungkapkan menjalankan, Bisnis haram ini lebih dari 1 tahun, beliau beli Oli Palsu tersebut Cash ke saudara Beni dan satu lagi yang beralamat di Warung Lobak Soreang.

Dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Dimas demi meraup keuntungan puluhan juta rupiah, hingga berani kangkangi undan undang (UU) perlindungan Konsumen no 8 tahun 1999 Pasal 62. Karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan berlaku, dan bakal dikenakan sanksi 5 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar.

Bahkan merujuk Pasal 113 juncto Pasal 57 Ayat 2 UU 7/2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah pada UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang ancaman hukuman maksimalnya penjara lima tahun dan denda Rp 5 miliar.

Pelaku pemalsuan oli mereka bisa dijerat dengan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Namun semakin kuat dugaan adanya kolaborasi antara pengedar dan pemasok oli palsu ada segelintir oknum yang membekingi aktifitas terselubung,diketahui dari pembicaraan antara Dimas dan Beni melalui sambungan seluler di Ruko milik Dimas, ketika beliau telp kedua Pemasok Oli Palsu tersebut, muncul bahasa biarkan saja, nanti kalau urusannya dengan Polisi saya yang turun, dikutip dari bahasa Dimas setelah selesai telepon saudara Beni.

Hal Ini tidak bisa di anggap sepele oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, juga Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bariskrim mabes Polri, untuk menindak tegas pengedar pelaku pembuat oli palsu yang sedang marak beredar di Kabupaten Bandung,Provinsi Jawa Barat, disinyalir ada keterlibatan Oknum Anggota. (Herman)

Related posts

Leave a Comment