JENEPONTO, RBO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto mengadakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi. Rapat tersebut dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/07/2022).
Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan rencana aksi ini dilakukan dalam rangka untuk merencanakan jadwal pelaksanaan kegiatan Bawaslu untuk semester kedua pada bulan Juli sampai Desember Tahun 2022.
Rapat ini juga kata Saiful, bisa dimanfaatkan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan bawaslu yang telah dilaksanakan pada semester pertama di bulan januari-juni, sehingga apa yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kinerja bisa tercapai.
“Harapan kami semua program dan kegiatan Bawaslu Jeneponto yang sudah ditetapkan pada tahun 2022, agar dipersiapkan sebaik mungkin oleh sekretariat, semua kegiatan Tornya sudah harus disusun dan didiskusikan sebelum pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu outputnya bisa tercapai,” Kata Saiful.
Kemudian Anggota Bawaslu Jeneponto Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Hamka, S.Pdi menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat penting, untuk kembali menata terkait dengan kegiatan-kegitan yang akan kita lakukan dan mengevaluasi kegiatan yang sudah kita laksanakan.
“Seluruh kegiatan yang kita lakukan baik internal maupun external kalau kita duduk bersama, maka akan terarah dengan baik, kita jangan membuat kegiatan seadanya saja,” tutur Hamka.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jeneponto Rosmawati Lallo, S.Pd., M.M. mengatakan bahwa rapat rencana aksi ini sangat penting karna membahas terkait rencana jadwal pelaksanaan program kegiatan semester 2 Tahun anggaran 2022 oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto.
“Semoga pelaksanaan seluruh kegiatan bisa dilaksanakan sesuai dengan target yang direncanakan,” pungkas Saiful mengakhiri.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Koordinator Sekretariat dan Staf PNS PPNPNS Bawaslu Jeneponto. (Mahmud Sewang)