Rapat BPD Desa Tanjung Kurung Pertanyakan Kejelasan Dana Plasma
PALI, RBO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar rapat terbuka bersama masyarakat untuk membahas pengelolaan dana plasma khas desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Senin (26/1/2026).
Rapat yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Tanjung Kurung tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta sejumlah elemen warga desa.
Dalam musyawarah desa (Musdes) tersebut, BPD menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait ketidakjelasan pengelolaan dana plasma dan BUMDes yang dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“Kami selaku BPD berkewajiban mengontrol dan mengawasi anggaran desa yang berdampak langsung kepada masyarakat. Namun hingga saat ini, hasil dari plasma khas desa maupun BUMDes belum jelas peruntukannya,” ujar perwakilan BPD dalam rapat tersebut.
BPD menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3), bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Oleh karena itu, pemerintah desa diminta menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait hasil pengelolaan plasma dan BUMDes.
Masyarakat Desa Tanjung Kurung mengaku resah karena selama ini tidak mengetahui secara pasti penggunaan dana tersebut. Bahkan, muncul dugaan adanya penyalahgunaan anggaran akibat tidak adanya transparansi.
“Kalau memang uang khas desa itu digunakan untuk pembangunan, mana bangunannya? Kalau BUMDes berjalan, mana bentuk usahanya? Ini yang perlu dijelaskan kepada masyarakat,” tegas BPD.
BPD secara resmi meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Tanjung Kurung terkait pengelolaan dana plasma dan BUMDes.
Namun, rapat tersebut tidak dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Kurung maupun perangkat desa yang memiliki struktur pemerintahan.
Ketidakhadiran pihak pemerintah desa dinilai semakin menambah kekecewaan dan keresahan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tanjung Kurung belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (Sup/Awen)
