Rancangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Launching Aplikasi ORS Kabupten Sumedang

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Dimulai pukul 10.00 Wib, Personil Polsek Jatinangor telah di melaksanakan kegiatan monitoring Rapat koordinasi rancangan peraturan daerah kab.Sumedang tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah serta launching aplikasi online retribution system (ORS), bertempat di Ballroom Hotel Puri Khatulistiwa Desa Cibeusi Kec Jatinangor Kab. Sumedang. Selasa (04/07/2023).

Giat dihadiri oleh Dr. H. Dony Ahmad Munir . S.T., M.M. (Bupati Sumedang), Rohana.,S.Sos.,M.si. (Kepala Bappeda Sumedang), Perwakilan dari bank BJB cab.sumedang, Peserta Rakor Kepala SKPD dan Camat se kab. Sumedang sebanyak 100 orang.

Rapat koordinasi rancangan peraturan daerah tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah kab.Sumedang serta launching aplikasi online retribution system (ORS), ” adalah sistem online terpadu untuk pembayaran, pencatatan dan pelaporan retribusi Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumedang yg merupakan aplikasi pertama yg ada di jawa barat.”

Kapolsek Jatinangor Dadang Sudiantoro, SH., M,H., mengatakan, kehadiran Polri dalam acara Rapat koordinasi tersebut sebagai bentuk sinergitas Polri bersama Pemerintah dan Instansi terkait serta masyarakat. Tentunya rapat ini dilakukan untuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Jatinangor.

“Sehingga kedepan bisa saling terus suport setiap kegiatan yang ada di wilayah Kecamatan Jatinangor. khususnya dalam mendukung tugas Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya,” Pungkasnya. kapolsek Jatinangor. (Nababan)

Related posts

Leave a Comment