SUMEDANG, RBO – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Juhadi Muhammad mengapresiasi langkah cepat Polisi Republik Indonesia (Polri) terkait penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjend Ferdy Sambo.ebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu.
Menurutnya, proses hukum harus terus dijalankan dengan baik dan tidak pandang bulu,sebab semua warga Negara sama di depan Hukum,tampa ada perbedaan golongan.
KH.H.Juhadi menyampaikan, langkah ini tentu menjadi kabar baik bagi semua, bahwa siapapun yang melanggar harus dihukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku, karena selama ini Alm Brigader meninggal sebagaimana yang disampaikan ke Publik akibat tembak menembak.
“Karena diduga Alm Brigader J melakukan perbuatan yang diduga adanya pelecehan sexsual, terhadap Istri mantan Kasid Propam,” ujarnya, Rabu (10/8/2022).
KH.H Juhadi juga memaparkan, ketegasan Polri dalam memutuskan perkara tersebut harus dijadikan pelajaran.
“Jadikan semua ini pembelajaran, bahwa sejatinya kita sebagai umat islam harus membiasakan kebenaran dan bukan malah sebaliknya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, KH asal Indramayu tersebut berharap agar kepolisian bisa terus menjadi garda terdepan dalam menindak tegas siapapun orang yang melanggar hukum.
“Semoga, langkah tegas yang diambil oleh pihak Polri bisa terus dijaga dengan baik agar masyarakat Indonesia bisa terus menjaga keamanan dari ancaman orang-orang yang ingin merongrong persatuan dan kesatuan di NKRI yang kita cintai ini baik dari dalam maupun luar, sesuai dengan tugas dan fungsi polri yakni melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat,” pungkas Kiai Juhadi. (Riks)