PWI Kab Bogor Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anggotanya

BOGOR, RB.Online – Terkait adanya penganiayaan berat terhadap AP (44) yang ternyata merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, ketua organisasi keprofesian kewartawanan ini meminta kepada pihak Kepolisian Resot Bogor (POLRES) untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo menegaskan, jika korban pengeroyokan orang tak dikenal yang lokasinya di halaman parkir M-One Hotel itu merupakan anggota aktif organisasi yang dipimpinnya itu.

“Secepatnya kami akan menyurati jajaran Polres Bogor yang isinya berupa agar kepolisian secepatnya dapat meringkus para pelaku,” kata Subagiyo dalam sambungan handphone selularnya, Senin (22/2/2022).

Menurutnya, atas tindak penganiayaan terhadap anggotanya itu dirinya mengakui jika korban AP (44) yang bernama asli Asep Paisal adalah anggota PWI Kabupaten Bogor aktif.

Diketahui juga, korban yang juga telah membuat laporan ke Polres Bogor, akan tetapi PWI Kabupaten Bogor dibawah naungannya akan tetap mendesak polres Bogor dapat mengusut tuntas permasalahan ini.

“Siapa pun pelakunya harus dikejar untuk dimintai pertanggung jawabannya, apalagi ini masuk pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan berat,” tuturnya.

Ia juga menyarankan, agar anggotanya itu dapat melakukan visum terkait memar-memar atas pengroyokan yang di alaminya.

“Kalau bisa korban Asep ini dapat visum biar mengetahui apa saja yang dirasakan korban, selain memar-memar khawatirnya ada luka dalam di tubuhnya,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua (Waket) 2 Bidang Advokasi Wartawan pada PWI Kabupaten Bogor, Alpin menambahkan, juga menuntut pihak polres Bogor untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, karena peristiwa ini berkaitan dengan keanggotaan PWI Kabupaten Bogor.

“Saya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor yang menerima laporan anggota kami dapat mengusut tuntas dan menangkap para pelaku pengeroyokan,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Bogor melalui Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyampaikan, bahwa terkait laporan yang dilayangkan oleh korban AP (44) selaku korban kasus penganiayaan telah diterima jajarannya.

“Tetap berproses dan ada tahapan-tahapannya,” singkatnya.

Sebagaimana diketahui, Seorang pengunjung M One, AP (44), babak belur dihajar pelaku yang diduga lebih dari satu orang pada Sebtu (19/2/2022) sekira pukul 2.15 Wib.

Penganiayaan ini terjadi di halaman parkir M One, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, ketika korban ingin masuk mobil dan mau pulang.

Korban menceritakan, ketika ingin masuk mobil, tiba-tiba datang orang orang tak dikenal menghampirinya dan langsung melakukan pengeroyokan. Tanpa basa-basi, orang yang tidak dikenalnya itu menyerang dan melayangkan pukulan secara membabi buta.

“Saat itu, saya hendak pulang setelah selesai bertemu teman-teman di M One. Setibanya di parkiran, saya disamperin pelaku yang lebih dari satu orang. Mereka langsung menyerang saya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/2/2022) kemarin.

Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkannya ke Satreskrim Polres Bogor dengan nomor pol : STPL / B / 319 / II / 2022/JBR / Res BGR. (Asep Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *