Pungutan di Lingkungan Sekolah Mencuat, Orang Tua Resah Diduga Ada Tekanan Terselubung
Sumedang, RBO — Dugaan praktik pungutan di lingkungan salah satu sekolah dasar negeri di wilayah Cimanggung mulai menuai sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya iuran sebesar Rp30.000 per siswa yang dibebankan kepada ratusan peserta didik.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, jumlah siswa yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 400 orang, termasuk keterkaitan dengan satuan pendidikan lain di sekitar lokasi tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.
Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pungutan tersebut dirasakan memberatkan, terlebih tidak semua wali murid memahami secara jelas peruntukan dana tersebut.
“Kami hanya diminta membayar, tapi tidak dijelaskan secara rinci digunakan untuk apa saja,” ungkapnya.»
Lebih jauh, sumber tersebut juga menyiratkan adanya kekhawatiran di kalangan orang tua untuk bersuara terbuka. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya tekanan psikologis yang membuat sebagian pihak memilih diam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme, dasar hukum, maupun transparansi penggunaan dana tersebut.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, segala bentuk pungutan di lingkungan pendidikan seharusnya bersifat sukarela dan melalui mekanisme yang jelas, transparan, serta tidak memberatkan.
Kasus ini menjadi penting untuk ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak adanya praktik yang bertentangan dengan prinsip pendidikan yang adil dan bebas dari beban yang tidak semestinya.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi berimbang. (Rio)
