Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Kejaksaan Negeri Sumedang
SUMEDANG, RBO – Bulan Juli adalah bulan spesial bagi Insan Adhyaksa di Seluruh Indonesia yang mana Kejaksaan Republik Indonesia memiliki hajat besar di bulan tersebut, yakni Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang diperingati setiap tanggal 22 Juli setiap tahunnya.
Ketua HBA kasi pidum menyampakan, untuk tahun 2022 ini peringatan hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 jatuh pada hari Jumat tanggal 22 Juli tahun 2022 yang mengambil tema “Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.
Tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.
Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan berawal dari Pemerintahan Kerajaan Majapahit yang sudah memiliki sistem pengadilan dengan ‘Dhyaksa’ dan bertugas menangani masalah peradilan. Kemudian, istilah ‘Dhyaksa’ dikenal dengan sebutan ‘Jaksa’ sampai sekarang.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, diiringi pula dengan pembentukan lembaga penegak hukum guna memastikan ketertiban umum. Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang pada Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, diperjelas Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945.
Kala itu, Jaksa Agung pertama Indonesia adalah Gatot Taroenamihardja.
Kejaksaan Indonesia menjadi departemen yang terpisah (mandiri) melalui rapat kabinet 22 Juli 1960 yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960.
Lalu, disahkan menjadi UU. No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia, itulah yang menjadi alasan tanggal 22 Juli sebagai hari Kejaksaan dengan surat Keputusan Menteri/JA No. Org/A-51/1 tanggal 2 Januari 1961.
Menyambut hari bhakti Adhyaksa ke-62, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara sederhana namun tetap penuh makna.
Kegiatan juga lebih ditekankan kepada kegiatan yang bermanfaat serta mendekatkan Kejari Sumedang kepada masyarakat dengan menggelar serangkaian kegiatan yaitu, pada tanggal 14 Juli 2022 dilaksanakan kegiatan bakti sosial mengunjungi pesantren al-qolam, Panti asuhan yayasan mitra istiqomah, SLB tuna netra Cimalaka, dilanjutkan dengan acara anjangsana mengunjungi para purnawirawan Kejaksaan di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Sumedang Kejaksaan Negeri Sumedang telah membagikan sebanyak 150 paket sembako,kegiatan dilaksanakan pekan olah raga yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sumedang yang didahului oleh Upacara pembukaan pada tanggal 15 Juli 2022 yang dilanjutkan dengan jalan santai bersama keluarga besar Kejaksaan Negeri Sumedang.
Tidak berhenti disitu, rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 kejaksaan Negeri sumedang dilanjutkan pada tanggal 20 Juli 2022 dengan melaksanakan program bina masyarakat taat hukum (penyuluhan hukum) di Kecamatan Paseh kemudian dilanjutkan acara Donor Darah yang difasilitasi oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumedang.
Kasi Intel menambahkan, tanggal 21 Juli 2022 sebagai bentuk penghormatan dalam mengenang jasa para pahlawan Kejaksaan Negeri Sumedang melaksanakan upacara ziarah ke taman makam pahlawan Cimayor Sumedang dilanjutkan dengan acara perayaan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharma Karini wilayah Sumedang di aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang.
Puncak acara hari Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dilaksanakan pada Jumat tanggal 22 Juli 2022 dimana setelah dua tahun sebelumnya Kejaksaan Negeri Sumedang melaksanakan Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa secara daring dikarenakan dampak pandemi Covid-19.
Maka untuk peringatan hari bhakti adhyaksa yang ke-62 tahun ini upacara digelar secara tatap muka dilapangan upacara kantor Kejaksaan Negeri Sumedang yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sumedang secara khidmat.
Dilanjutkan acara syukuran, ramah tamah yang diakhiri dengan pemberian tumpeng kepada pegawai termuda dan tertua di lingkungan Kejaksaan Negeri Sumedang ujarnya.
Beberapa pengiat anti Korupsi menyampaikan, Peringatan HBA tahun sangat jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,tahun 2022 jauh berbeda, mau masuk lingkungan kejaksaan pun tidak bisa masuk, dimana para sekirti menjaga pagar, hal ini tentu atas perintah sekuriti tidak disalahkan, mereka mematuhi atasan mereka di Kejaksaan.
Saat ini kejaksaan telah menahan dua orang tersangka sejak 31 Maret tahun 2022,adapun tersangka yang ditahan yang berinsial AD selaku PPK dan HP sebagai Direktur perusahaan,sampai saat kedua tersangka belum menjalani Kejaksaan.
Penyidik kejaksaan terus memintai keterangan dari dinas PUTR (Dinas Pekerjaan Umum), Kepala Dinas PU sebelumnya yang saat ini bertugas di Provinsi Jawa Barat dan kepala Dinas yang menjabat saat ini DR,Kabid BM HB handpon disita. Ada apa sampai alat komunikasi disita dan kalau memang ke dua orang tersebut bersalah segra tahan jangan ada tebang pilih ,karna semua warga Negara sama dimata hukum tampa perbedaan status atau pun golongan. (Riks).