PT.BWPN Tidak Ada Menyerobot Tanah Warga

Bengkalis RBO – Terkait perselisihan masalah patok batas tanah antara pihak Hemat Ginting dan Paber Rumondang Panjaitan tergabung di PT.BWPN (Bina Warga Peduli Negeri) yang bergerak dibidang developer/perumahan, dengan warga (W.Sinaga, L.Marbun, PMJ.Lumbanbatu) yang terletak di Jl.Swadaya RT03 RW10 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, ternyata pihak PT. BWPN tidak menyerobot tanah warga.

Dimana sebelumnya telah dilakukan mediasi antara keduabelah pihak di kantor Lurah Pematang Pudu pada hari Kamis (10/08/2023) pukul 14.00 WIB, yang dipimpin oleh Sekretaris Lurah Pematang Pudu Yuhandri didampingi oleh Kasi Tata Pemerintahan, Sosial Budaya Lenni Widya, sementara Lurah Rio Sentosa tidak hadir.

Selanjutnya, pada hari Selasa (15/08/2023) telah dilakukan pengukuran ulang tanah pihak PT.BWPN dan warga, yang dipimpin oleh Sekretaris Lurah Yuhandri, didampingi Kasi Tapem Sos Bud Lenni Widya, Staf Tapem Jon Kenedi, Ilyas Ramlan, Ketua RW 10 Samsuri, dan Ketua RT 03 Timbul P.Sitompul, sedangkan Lurah Rio Sentosa juga tidak hadir.

Padahal sebelumnya ia menegaskan kepada warga akan turun langsung ke lokasi memimpin pengukuran tanah. Hasilnya, mengenai perselisihan ukuran tanah dilakukan perdamaian antara pihak PT.BWPN dengan warga.

Wargapun menyatakan klarifikasi, tidak ada penyerobotan dan tindakan premanisme yang dilakukan oleh PT.BWPN, Paber Rumondang Panjaitan, Hemat Ginting, Haposan Panjaitan, Ananta Ginting, dan Steven Panjaitan.

“Untuk itu, kami mohon maaf kepada pihak PT.BWPN Hemat Ginting, Paber R.Panjaitan, Haposan Panjaitan, Ananta Ginting, dan Steven Panjaitan, atas pemberitaan di media pada beberapa waktu yang lalu.Termasuk kepada Rosmawati Sinambela, kami mohon maaf karena tidak ada hubungannya dengan tanah yang dipermasalahkan,” ucap PMJ.Lumbanbatu, didukung W.Sinaga dan L.Marbun.

“Hal ini kami lakukan untuk kebaikan bersama, tidak perlu sampai ke pengadilan.Karena seperti disebutkan Sekretaris Lurah dengan istilah “menang jadi arang kalahpun jadi arang”.Semoga PT.BWPN bertambah maju dan semakin dapat untung yang berlimpah,” ujar warga.

Mewakili keluarga dan PT.BWPN Hemat Gintingpun mengatakan dimaafkan, biarlah permasalahan perselisihan selama ini selesai disini semua, tidak ada lagi unsur sakit hati ataupun dendam.

“Karena kita semua disini sebenarnya ada keterkaitan persaudaraan dari marga, dan kitapun selama ini saling mengenal dan sering jumpa.Apalagi kita sekarang bertetangga.Jadi saya tegaskan semua perselisihan masalah tanah selesai disini semuanya,” ucap H.Ginting.

Sementara Yuhandri mengatakan, atasnama pribadi dan Pemerintah Kelurahan Pematang Pudu mengucapkan terimakasih kepada pihak PT BWPN dan warga, atas perdamaian yang telah dilakukan.

“Mari kita jaga hasil kesepakatan yang telah kita tandatangani, siapa yang tidak mengindahkan akan berhubungan dengan hukum,” tegasnya.

Selanjutnya, dilakukan saling salam menyalam saling menaafkan antara pihak PT.BWPN dan warga, disaksikan pihak Pemerintah Pematang Pudu, dan foto bersama. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *