PT AMN Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Dermaga Penyebarangan di Sungai Landak

PENGABUAN, RBO – Pasca Dermaga Penyeberangan di Parit 10, Desa Sungai Landak, Kecamatan Pengabuan, Tanjung Jabung Barat, Jambi disenggol Haluan  Tongkang atau Ponton BG Marcopolo 372, pihak Agen PT Armada Maritim Nusantara (AMN) akan bertanggung jawab.

Agen PT AMN yang mewakili TB Terus Daya 59 Batam, Tugboat yang menarik Tongkang akan bertanggung jawab dan ganti rugi atas rusaknya Dermaga.

“Pihak agen Tugboat tersebut akan bertanggung jawab atas kerusakan. Pasca kejadian dari pihak Agen sudah melakukan Survey ke Lokasi,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat, Jambi Syamsul Juhari, Senin (12/9/22) malam.

Syamsul menyebutkan, berapa kerugiannya masih akan dihitung. Pihak agen juga sudah bertemu dengan Kepala Desa setempat.

Terpisah Kades Sungai Landak Taslim menyebutkan, kondisi Dermaga penyeberangan dengan Panjang 20 Meter mendatar, 20 Meter menurun tersebut saat ini mengalami kerusakan dan bergeser sekitar 1 meter dari posisi awal.

Disoal perihal perhitungan kerugian, Taslim mengakui tidak tahu pasti jumlah kerugian yang ditimbulkan dan masih akan dihitung oleh Pemerintah daerah.

“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Kecamatan dan Dinas Perhubungan,” tukasnya.

Sementara dari pihak Kepolisan Resor Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi melalui Kapolres AKBP Muharman Arta, S. IK mengatakan, terkait insiden pihak Agen PT AMN perwakilan TB Terus Daya Batam 59 yang menarik Tongkang sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Sungai Landak.

“Pertemuan Senin 12 September 2022 sekira pukul 14.00 Wib antara pihak Tugboat, Kepala Desa dan Kepala Dusun Sungai Limau Abdul Halim yang turut dihadiri Dampal Lory IPTU Ayub dan Personil, Personil Satpol Airud Polres Tanjab Barat menghasilkan Pihak Agen pelayaran PT.Armada Maritim Nusantara bertanggung jawab atas rusaknya Dermaga,” katanya.

Masih dari hasil pertemuan, dari pihak Desa melalu Kepala Desa melaporkan kejadian ke Kecamatan dan Dinas Perhubungan serta Kepala Desa menyampaikan akan mengkonfirmasi ke Pemda terkait kerugian materil yang dialami.

“Akan dilakukan pertemuan kembali Antara kedua belah pihak untuk membicarakan tentang kerugian materil yang dialami setelah mendapat jawaban dari Pemda,” pungkasnya. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *