Proyek Rp 2 Miliar Revitalisasi SDN Cimuncang 1 Majalengka Diduga Bermasalah, Kualitas Bangunan dan Status Lahan Dipertanyakan

0 1
Read Time:1 Minute, 55 Second

MAJALENGKA, RBO – Program revitalisasi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Majalengka, yang didanai APBN dengan nilai fantastis, menuai kritik tajam.

Proyek pembangunan di SDN Cimuncang 1, Kecamatan Malausma, dengan anggaran sekitar Rp 2 Miliar, disorot karena diduga dikerjakan secara asal-asalan dan melanggar spesifikasi teknis.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan kejanggalan serius, terutama pada pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) kelas jauh:

Pengecoran Tidak Sesuai Spesifikasi dan Tenaga Kerja Abaikan K3

Dugaan pelanggaran teknis terfokus pada struktur bangunan. Menurut keterangan saksi ahli, pengecoran tiang dan ring balok diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Pengecoran tiang dan ring balok pembesiannya tidak sesuai spesifikasi karena menggunakan besi campur,” ungkap saksi ahli yang enggan disebutkan namanya, Jumat (03/10/2025).

Ia merinci, cincin ring balok menggunakan besi 8, sementara tiang menggunakan campuran besi 12 dan besi 10.

Seorang pekerja di lokasi membenarkan penggunaan besi campur, beralasan kekurangan material sehingga disambung dengan besi yang ada.

Hal ini menunjukkan praktik kerja yang ceroboh dan berpotensi mengurangi kekuatan struktur bangunan.

Selain itu, pekerjaan pengecoran dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen, padahal anggaran Rp 2 Miliar seharusnya mencukupi untuk penggunaan alat yang memadai.

Seluruh pekerja juga terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), menandakan abainya tim pelaksana terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) meskipun anggaran untuk APD tersedia.

Status Lahan RKB Kelas Jauh Menjadi Misteri

Kejanggalan lain muncul terkait status kepemilikan lahan yang digunakan untuk RKB kelas jauh. Pekerja di lokasi proyek secara gamblang mengaku tidak mengetahui status lahan tersebut.

“Yang jelas tanah ini bukan milik sekolah,” kata pekerja, menimbulkan pertanyaan besar apakah proyek bernilai miliaran rupiah ini dibangun di atas lahan yang legal dan telah dihibahkan kepada pihak sekolah atau pemerintah.

Kepala Sekolah dan Kabid Dinas Diknas Sulit Ditemui

Upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SDN Cimuncang 1 selaku penanggung jawab proyek dan tim pelaksana kegiatan tidak membuahkan hasil. Awak media telah berkunjung berhari-hari namun selalu gagal bertemu.

Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi sekolah tersebut di Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, yang dihubungi awak media, hanya memberikan jawaban normatif. “Mungkin banyak kesibukan atau dinas luar,” jawabnya singkat.

Sikap tertutup dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan ini memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan anggaran fantastis Rp 2 Miliar tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera turun tangan mengaudit kualitas pembangunan dan menelusuri status hukum lahan yang digunakan. (M.Yahya)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *