Proyek Media Pendidikan jadi Sorotan, LSM Janur akan Datangi Disdikbud Kab Tasik

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

KAB TASIK, RB.Online – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Nurani Rakyat (Janur) berencana akan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab Tasikmalaya (Disidikbud) kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya, LSM yang sudah dikenal ini mencium aroma tak sedap tentang pengadaan media pendidikan untuk SD yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

Ketua LSM Janur Uus mempertanyakan kenapa barang belum lengkap bisa dikirim ke sekolah selaku penerima bantuan, padahal seharusnya ada pemeriksaan barang oleh Disdikbud.

“Sepengetahuan kami, bila barang belum lengkap dalam pemeriksaan barang jangan dulu di kirim, harus dilengkapi dulu, kok ini bisa?,” tanya Uus heran, Kamis (04/11/2021).

Ia menjelaskan, dalam Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah
Ppasal 4 pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kwalitas, kuantitas, waktu,biaya, lokasi dan penyedia.

Selain itu kata Uus, dalam pesanan yang di klik oleh Dinas kan ada lima item yaitu chrombook, modem, connector, infokus dan screen, tapi kok yang dikirim hanya 4 item, sisanya berupa modem akan menyusul. Itu biasanya kan harus dilengkapi dulu, baru dikirim.

“Kami berencana akan menanyakan hal tersebut ke Disdikbud kab Tasikmalaya, kok ini bisa di kirim sedangkan yang lain harus lengkap, baru bisa di kirim, mungkin waktu pelaksanaannya akan segera habis,” ungkap Uus.

Sementara itu, ketika hal tersebut dikonfirmasikan ke Plt Sekertaris Dinas Pendidikan Dindin, ia enggan berkomentar.

“Silahkan tanyakan ke bidangnya,” singkat Plt Sekretaris Dinas Pendidikan.

Terpisah, Asep salah satu pengusaha yang pernah mengikuti pengadaan barang dan jasa di Disdik membenarkan, item dalam pengadaan harus komplit.

“Iya, dulu dapat pekerjaaan pengadaan barang diperiksa dulu kelengkapan barang tersebut oleh Disdik, kalau sudah lengkap baru bisa dikirim, ini belum lengkap kok bisa,” tandasnya. (Sur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *