Problem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Warganya

Takalar, RBO – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian di kewilayahan , peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, dan memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Hal inilah yang dilakukan oleh Aiptu Rizal Bhabinkamtibmas Polsek Galut sebagai pembina masyarakat di Kelurahan Bontolebang, melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya, Senin malam (01/07/2024).

Adapun langkah-langkah yang diambil oleh Aiptu Rizal dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak perangkat kelurahan, serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga yang bertikai.

Di sela sela penyelesaian masalah ini Aiptu Rizal memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmasnya.

Diakhir mediasi ini, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.

Kapolsek Galut IPTU Hatta, SH saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontolebang.

“Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial”, ujar Kapolsek.

“ Dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu setiap permasalahan masyarakat yang ada pada lingkungan di wilayah desa binaan untuk dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk memperoleh mufakat”, tutup Kapolsek. (Kardewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *