Tanjab Barat, RBO – Dari laporani hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Tanjab Barat dalam TA 2021 lalu, terdapat beberapa pos anggaran yang masih dipertanyakan kebenarannya.
Salah satunya yaitu adanya pos anggaran belanja jaminan kesehatan untuk Non ASN senilai Rp 1.525.506.700,00, namun nama nama penerima jaminan kesehatan tersebut tidak dicatat dalam ‘LHP BPK’ tersebut.
Kemudian dalam ‘LHP BPK’ tersebut juga terdapat pos anggaran belanja luar biasa yang menelan anggaran puluhan miliar yang ada di beberapa SKPD pemkab Tanjab arat, namun tidak dilengkapi dengan data lengkap, sehingga diduga fiktif.
Dalam hal ini, wartawan RBO mencoba menghubungi pihak Pemkab Tanjab Barat melalui Sekdanya H. Agus Sanusi. melalui no WahtsApp dengan tujuan hendak mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan kami belum mendapatkan jawabannya.
Menanggapi hal ini Sekjen Organisasi JRPM DPW Prov Jambi mengatakan, masyarakat meminta pemerintah supaya dalam menggunakan uang rakyat tersebut dapat lebih tepat guna dan transparan kepada publik.(YUS)