Polsek Tebing Tinggi Berikan Himbauan Bahaya Karhutla Kepada Seluruh Masyarakat

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Tebing Tinggi, RBO – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat Polda Jambi terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat. Selasa (13/08/2024).Jam 09.30 Wib S/d selesai.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka A.M. Tambunan, BKTM Talang Makmur Brigpol Rico Irvan P dan Ba Polsek Tebing Tinggi Bripda Alfarizi.

Di Desa Talang Makmur Kecamatan Tebing Tinggi, langsung di dampingi Oleh Kades nya Siti Aminah, yang sedang bersosialisasi kepada warga dengan menggunakan Banner yang bertuliskan Pelarangan pembakaran Hutan Dan Lahan STOP KARHUTLA.

Saat ditemui Kapolsek Tebing Tinggi IPDA HANSMADI SIMANGUNSONG mengatakan bahwa, sosialisasi mengenai karhutla dan Kamtimas lainnya.

“Ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Mereka menyambangi warga masyarakat di desa-desa binaannya untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Tebing Tinggi.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum.

“Agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Kapolsek Tebing Tinggi juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.

*Himbauan Kapolsek Tebing Tinggi IPDA HANSMADI SIMANGUNSONG :*

1. Menyampaikan kepada masyarakat agar membaca, mematuhi dan mentaati *MAKLUMAT KAPOLDA JAMBI* terkait laranganan membuka lahan dengan cara membakar.

*_BARANG SIAPA DENGAN SENGAJA MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DIANCAM DENGAN PIDANA PENJARA PALING LAMA 15 TAHUN DAN DENDA MAKSIMAL 5 MILYAR RUPIAH_* ”

2. Menyampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini musim panas agar tidak membakar daun-daunan atau sampah rumah tangga serta pada saat ke kebun untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang bisa menyebabkan kebakaran lahan;

3. Menhimbau kepada masyarakat jika melihat asap atau api segera melaporkan kepada kades, kadus, ketua RT setempat atau Polsek Tebing Tinggi guna untuk segera dilakukan pemadaman/pendinginan.

Adapun Nama Perusahaan dan Desa dan Kelurahan yang sudah terpasang spanduk, di 9 desa 1 kelurahan termasuk perusahaan LPPP AGRO TML WKS DISTRIK V dan VI juga beberapa kontraktor

– Kelurahan tebing tinggi 🔥

– ⁠desa dataran kempas 🔥

– ⁠perusahaan LPPPI 🔥

– ⁠desa kelagian 🔥

– ⁠perusahaan TML 🔥

– ⁠desa sei keruh 🔥

– ⁠desa delima 🔥

– ⁠desa teluk pengkah 🔥

– ⁠desa talang makmur 🔥

– ⁠desa adi jaya 🔥

– ⁠desa suka damai 🔥

– ⁠perusahaan agro 🔥

– ⁠distrik VI 🔥

– ⁠distrik V 🔥

– ⁠PT SBP 🔥

– ⁠desa Purwodadi 🔥

Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi. (YUs)

Related posts

Leave a Comment