Polsek Conggeang Lakukan Pengawalan dan Pendampingan Warga Desa Karanglayung Terdampak Bendungan Cipanas

Sumedang, RBO – Polsek Conggeang Polres Sumedang turut melaksanakan tugas kemanusiaan dengan melakukan pengawalan dan pendampingan kepada warga Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, yang terkena dampak proyek Bendungan Cipanas. Kamis (28 Des 2023)

Warga Desa Karanglayung akan melaksanakan audensi terkait penuntutan hak percepatan pembayaran ganti rugi atas tanah yang akan digenangi oleh proyek Bendungan Cipanas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak warga terdampak dan mencapai kesepakatan yang adil dalam proses pembayaran ganti rugi.

Kegiatan pengawalan dan pendampingan ini dilaksanakan atas petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono S.I.K, Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Conggeang AKP Suratman S.Sos.

Tindakan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan, keadilan, dan mendukung upaya penyelesaian konflik yang muncul akibat proyek strategis seperti Bendungan Cipanas.

“Semoga langkah ini dapat memberikan perlindungan dan keadilan kepada warga Desa Karanglayung serta memperkuat kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menyelesaikan dampak sosial dari proyek pembangunan,” tandasnya. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *