Polsek Conggeang Bripka Beben Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL-PM di Desa Jambu
Sumedang, RBO – Bertempat di Kantor Desa Jambu, Kecamatan Conggeang, telah dilaksanakan acara penyerahan sertipikat tanah dalam Program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) kepada warga Desa Conggeang Wetan Sebanyak 151 bidang tanah diserahkan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Tim B Yuridis dari BPPN Sumedang, Bpk Jumadi, bersama timnya, serta perwakilan dari Polsek Conggeang Bripka Beben,Babinsa Sertu Sucipto Babinsa Desa Jambu,Kepala Desa Jambu U Priatna dan tim PTSL-PM Desa Jambu serta warga masyarakat penerima sertipikat program PTSL-PM.
Salah satu yang turut hadir dalam acara tersebut adalah Bripka Beben, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Conggeang Polres Sumedang. Kehadirannya sebagai bentuk dukungan dan keterlibatan kepolisian dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kepastian hukum tanah bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan langsung dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono S.I.K, serta Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Conggeang AKP Suratman S.Sos. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara serta memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam implementasi program PTSL-PM.
Dengan penyerahan sertipikat tanah ini, diharapkan masyarakat Desa Jambu dapat merasakan manfaatnya dalam meningkatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, sehingga dapat memberikan keamanan dan perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah mereka. (Nbbn)