Polsek Cisarua Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Warga Pos Kamling
BOGOR, RBO – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas terus melakukan berbagai upaya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan kontrol pos kamling secara rutin.
Kegiatan ini seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Polsek Cisarua, Aiptu Dedi Koswara di Kampung Babakan RT 03/01 Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (27/09/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Kehadirannya bertujuan mempererat komunikasi dengan warga sekaligus memantau situasi lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dedi Koswara melakukan dialog dengan warga maupun petugas ronda yang berjaga di pos kamling. Ia menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi di sekitar lingkungan mereka.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Aiptu Dedi Koswara, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing. Hal ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan patroli sambang petugas ronda ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Program ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif serta menguatkan peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
Selain itu, keberadaan pos kamling juga menjadi sarana komunikasi yang efektif antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan terjalinnya hubungan yang baik, diharapkan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditangani secara cepat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melapor.
“Masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat selama 24 jam. Warga juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.
Melalui kegiatan sambang, kontrol pos kamling, dan penyebaran informasi ini. Polres Bogor berharap tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat sehingga upaya pencegahan gangguan kamtibmas dapat berjalan maksimal. (Tono)