Polsek Cisarua Polres Sumedang Gencar Operasi Peredaran Miras di Wilayah Hukumnya

Sumedang, RBO – Polsek Cisarua Polres Sumedang Polda Jawa Barat melancarkan Operasi Miras di wilayah hukum Polsek Cisarua di bawah kepemimpinan Kapolsek Cisarua, Ipda Epi Yuhana, S.H.

Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah tersebut, serta mengendalikan konsumsi miras yang dapat merugikan kesehatan dan ketertiban masyarakat. Kamis (02/11/2023)

Operasi Miras ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh Polsek Cisarua sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dalam operasi ini, petugas kepolisian gencar melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi peredaran miras ilegal.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cisarua, Ipda Epi Yuhana, S.H., menyampaikan, “Kami sangat serius dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Cisarua dan Polres Sumedang pada umumnya.

Selain melanggar hukum, miras ilegal juga dapat mengganggu ketertiban dan mengancam kesehatan masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi ini hingga peredaran miras ilegal dapat dihilangkan sepenuhnya.”

Dalam operasi ini, petugas kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya miras ilegal serta dampak negatif yang ditimbulkan.

Himbauan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terutama dikalangan remaja ,karna hal ini akan menganggu ke masa depannya,dan menghindari adanya tawuran antar pelajar diharapkan pada kaum remaja untuk tidak konsumsi miras ilegal.

Selama pelaksanaan Operasi Miras, Polsek Cisarua menghimbau kepada masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan peredaran miras ilegal dengan memberikan informasi yang berguna kepada kepolisian.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cisarua.

Operasi Miras ini akan terus berlanjut hingga tujuan utama, yaitu pemberantasan peredaran miras ilegal, tercapai sepenuhnya. Polsek Cisarua berharap bahwa dengan kerja keras dan dukungan masyarakat, wilayah hukumnya dapat menjadi tempat yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif peredaran miras ilegal. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *