Polsek Cisarua Melaksanakan Pengecekan dan Pengamanan Area Pergeseran Tanah

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Polsek Cisarua, Polres Sumedang, Polda Jawa Barat, melaksanakan pengecekan pergeseran tanah yang terjadi di wilayah Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Cisarua Aiptu Rohmat Rohmana, dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Babinkamtibmas Desa Cisalak Briptu Rizky Sepdhiana H, Babinsa Desa Cisalak, Serda Arip M, Kepala Desa Cisalak Titi Hasanah, serta perangkat Desa Cisalak. Minggu (15/10/2023).

Kejadian pergeseran tanah ini terjadi di Sentig Kiri, Kilometer 16, Dusun Marasa, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, dengan parameter sebagai berikut:

• Tinggi pergeseran tanah: Sekitar 300 meter

• Lebar pergeseran tanah: Sekitar 50 meter

• Kerugian materi: Sekitar Rp. 175.000.000

• Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Peristiwa pergeseran tanah ini berdampak pada lahan sawah seluas sekitar 3.000 meter persegi yang sudah siap panen, serta terputusnya saluran irigasi air di Sentig Kiri. Kepala Desa Cisalak, Titi Hasanah, bersama dengan perangkat desa, berupaya untuk mengatasi dampak negatif yang timbul akibat pergeseran tanah ini.

Kanit Intelkam Polsek Cisarua, Aiptu Rohmat Rohmana, mengungkapkan bahwa pihak berwenang dan aparat keamanan telah bergerak cepat untuk melakukan pengecekan, mengukur dampak, dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi masyarakat yang terdampak. Upaya ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga Desa Cisalak serta memitigasi kerugian yang telah terjadi.

Diharapkan, melalui kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan warga setempat, masalah pergeseran tanah ini dapat ditangani dengan sebaik mungkin dan membantu pemulihan wilayah tersebut. Kasus ini juga menjadi peringatan akan pentingnya pengelolaan tanah dan lingkungan untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan. (Nbbn)

Related posts

Leave a Comment