Sumedang, RBO – Anggota Polsek Cisarua Polres Sumedang memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Cisarua untuk mencegah pembakaran lahan yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan. Selasa (5/9/2023).
Dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Cisarua, anggota Polsek Cisarua mengingatkan masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan yang dapat menyebabkan kabut asap, polusi udara, dan kerugian materiil.
Kapolsek Cisarua IPDA Epi Yuhana, S.H., mengungkapkan, “Pembakaran lahan dapat berdampak serius pada kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindakan pembakaran lahan yang tidak sah.”
Pembakaran lahan seringkali terkait dengan praktik-praktik yang merugikan, seperti pembukaan lahan ilegal, pertanian berpindah, dan pembuangan sampah yang tidak benar.
Hal ini dapat merusak ekosistem alam, mengancam satwa liar, dan merusak kesuburan tanah.
Anggota Polsek Cisarua akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Kecamatan Cisarua untuk memastikan bahwa larangan pembakaran lahan dihormati.
Mereka juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara-cara bertani yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Warga masyarakat Kecamatan Cisarua dihimbau untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait dengan pembakaran lahan kepada pihak berwajib.
Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah ini dapat terhindar dari dampak negatif yang disebabkan oleh pembakaran lahan ilegal. (Nbbn)