Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Curanmor 1 Pelaku dan 13 Unit Sepeda Motor Diamankan
Tanjab Barat, RBO – Polres Tanjab Barat melaksanakan press release kasus Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor), satu orang pelaku dan 13 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tanjab Barat, Selasa (25/03/2025) sekitar pukul 10. 00 Wib.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK., M.M. menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka yang kerap beraksi di wilayah hukum Tanjung Jabung Barat. “Kita berhasil meringkus pelaku ini setelah melakukan sejumlah pengembangan kasus,” ujar Agung Basuki, pada Kamis (25/3/2025).
Para korban pencurian motor diminta segera mengambil kendaraannya di Mapolres Tanjung Jabung Barat dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. “Hari ini kita melakukan penyerahan sejumlah motor milik korban,” tambah Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki dua modus operandi. Pertama, mencuri motor yang tidak terkunci, dan kedua, dengan berpura-pura menawarkan jasa antar anak sekolah. “Dua modus ini kerap digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya,” jelas Frans.
Tersangka ternyata bukanlah pemula dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas pada pertengahan 2024. “Pelaku ini sudah ahli dan memiliki catatan kriminal sebelumnya,” tegas Kasat Reskrim.
Dengan ditangkapnya tersangka, Polres Tanjabbar berharap dapat meminimalisir aksi pencurian motor di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau tetap waspada dan selalu mengamankan kendaraannya untuk mencegah kejadian serupa terulang. (YS)