Polres Sumedang Amankan Ganja Seberat 6,8 Gram

0 0
Read Time:33 Second

SUMEDANG, RBO – Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS dengan Barang Bukti Ganja seberat 6,8 Gram di daerah Sukasari Sumedang pada Selasa malam (05/07/2022).

AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kec. Sukasari Sumedang, setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.

AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan, AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.

Dedi Juga menambahkan bahwa dari keterangan AHS, dia membeli barang tersebut untuk di konsumsi pribadi.

“Saat ini AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk di periksa dan dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (Riks).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *