SUMEDANG, RBO – Sat Reskrim Polres Sumedang mengamankan dua orang terduga pengepul judionline jenis togel. Selasa (16/08/2022).
Terduga D.S (43) dan T.R (53) keduanya berhasil diamankan dikediamannya di wilayah kecamatan Ujungjaya, Sumedang.
AKP Dedi Juhana Kasi Humas melalui Kapolres Sumedang AKBP.Indra Setiawan menjelaskan bahwa kedua merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel.
“D.S dan T.R kita amankan di kediamannya di wilayah Ujungjaya dan keduanya sebagai pengepul judi togel,” ungkap Dedi.
Dia menjelaskan, modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online yang menggunakan media sosial WhatsApp.
“Dari kedua terduga didapat barang bukti sejumlah uang tunai, dua unit handphone dan buku catatan serta rekapan nomor togel,” pungkasnya
Kini kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Kepolisian saat ini akan terus akan menggelar operasi yang namanya 303 sebagaimana yang disampaikan pimpinan Kapolri, tidak toleransi. (Riak).