Polres Kota/Kab Bogor Gelar Operasi Minyak Goreng, Pastikan Stok Aman
BOGOR, RB.Online – Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menegaskan, warga bogor, khususnya Kabupaten Bogor tidak gelisah atau galau, terkait stok minyak goreng.
Pasalnya, dari hasil pengecekan stok minyak goreng bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor, dipastikan ketersediaan minyak goreng aman dan terkendali.
Inspeksi mendadak untuk mencegah adanya supplier nakal, yang menimbun minyak goreng menjelang bulan puasa Ramadhan tersebut, dilakukan di tiga lokasi di sekitaran Sentul dan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Ketiga lokasi gudang minyak goreng tersebut masing-masing, Blibli Warehouse Sentul Alam Lestari Unggul, Gudang Sentul PT. Alam Lestari Unggul dan Gudang Sentul, PT. Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor
“Pengecekan yang kami lakukan bersama Disperindag Kabupaten Bogor untuk menjamin kelancaran distribusi minyak goreng di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolres Bogor, Selasa, 15 Maret 2022.
Menurutnya, dari hasil pengecekan di tiga gudang itu, tidak ditemukan adanya dugaan penimbunan. Sehingga, dipastikan ketersediaan stok minyak goreng bagi warga Bogor aman dan terkendali.
“Belum ditemukan adanya dugaan penimbunan. Namun, kami terus melakukan pengawasan terkait distribusi minyak goreng ini agar menjelang Ramadhan ini masyarakat bisa beribadah dengan tenang, kemudian minyak goreng yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan tercukupi, harganya pun terkendali,” sebut Iman.
Dijelaskannya, inspeksi mendadak dan pengecekan ketersediaan stok minyak goreng dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui para Kapolda, untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik di pasar tradisional maupun pasar modern selama sepekan ke depan.
“Dengan demikian, maka masyarakat tidak perlu khawatir kelangkaan atau kekurangan minyak goreng karena ketersediaannya terjamin ada,” ujarnya.
Ditegaskannya, bila terbukti terjadi dugaan penimbunan yang dilakukan pihak supplier, maka pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Bagi para penimbun akan diancam pidana sesuai Pasal 107 Undang-Undang Perdagangan.
Sementara itu, situasi di Kota Bogor, dikatakan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di Pasar Bogor. Meski begitu dipastikan tidak terjadi panic buying efek dari kelangkaan tersebut.
“Kami di sini juga memastikan tidak ada panic buying, yang membeli minyak goreng berlebihan,” kata Bima Arya di Pasar Bogor, Rabu, 16 Maret 2022.
“Jadi minyak kemasan dijual dalam paket, minyak goreng disatukan dengan mie instan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan minyak goreng di pasar, agar tidak ada dugaan penimbunan.
“Kita akan pantau, monitor terus, yang pasti memang masih ada persoalan di produksinya dan distribusinya, tetapi kita pastikan tidak ada panic buying, tidak ada yang menimbun, dan semua sesuai aturan,” tandasnya.
Sedangkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, sebanyak 200 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemkot Bogor akan terus memonitor distribusi minyak goreng di 11 pasar tradisional yang ada di Kota Bogor.
“Kami belum menemukan indikasi pelanggaran yang signifikan di pasar tradisional yang dimonitor. Dari 11 pasar tradisional di Kota Bogor minyak goreng kemasan dijual dengan harga mulai dari Rp 14-17 ribu,” jelas Kapolresta Bogor Kota. (Asep Didi).
Sumber : Bogorzone.com