Polres dan Lapas Kelas II B Sumedang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Keamanan dan Kualitas

Sumedang, RBO –Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang menjadi saksi penting dalam peristiwa penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara Polres Sumedang dan Lapas Kelas II B Sumedang. Senin (14/8/2023).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., serta Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Imam Sapto Riadi, Amd IP, S.Pd, M.H.

Turut hadir dalam acara ini adalah beberapa pejabat penting dari kedua belah pihak, termasuk Wakapolres Sumedang, Kapolsek Sumedang Selatan, dan berbagai kasat serta kasi dari Polres Sumedang.

Naskah perjanjian kerja sama ini melibatkan berbagai aspek kerja sama antara Polres Sumedang dan Lapas Kelas II B Sumedang, seperti pertukaran informasi, pengamanan Lapas dan pengawalan narapidana, penitipan dan pemeliharaan senjata api, latihan menembak, penitipan tahanan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, patroli sambang, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kapolres Sumedang mengungkapkan tujuan penting dari penandatanganan naskah perjanjian kerja sama ini.

“Penandatangan Naskah Perjanjian Kerja Sama bertujuan agar kerjasama antara Polres Sumedang dan Lapas Kelas II B Sumedang semakin solid dan keamanan di Lapas Kelas II B Sumedang semakin terjamin,” ujar Indra.

Kerja sama antara institusi kepolisian dan lembaga pemasyarakatan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan kualitas dalam penegakan hukum dan pemasyarakatan.

Dengan adanya kerja sama yang lebih terstruktur dan efektif, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pengamanan Lapas dan pencegahan tindakan-tindakan kriminal di wilayah Sumedang.

Dengan semangat kolaborasi yang kuat, kedua belah pihak berharap bahwa perjanjian ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan tingkat keamanan serta kualitas pelayanan di Lapas Kelas II B Sumedang. (Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *