Polres Bogor Harus Usut Tuntas Pelaku Perusakan Merah Putih di Saung Bersama Bakornas IPWL GMDM
BOGOR, RB.Online – Apapun alasannya kejadian ini tak boleh ditolerir, mulai dari merusak fasilitas sebuah lembaga, hingga institusi kemasyarakatan, terlebih lagi yang sudah dirusaknya tadi bendera lambang sebuah negara.
Itu mencerminkan, jika bendera negara sendiri (Merah Putih), di rusak oleh warga negaranya sendiri, maka berarti merusak martabat serta harga diri bangsa sendiri.
Aksi anarkisme ini diduga telah dilakukan sekelompok orang tidak dikenal di Bogor baru baru ini. Tepatnya di SB IPWL GMDM (Saung Bersama Institusi Penerima Wajib Lapor Garda Mencegah Dan Mengobati), di Kp. Cibadak Bukit Allisano Desa-Kec. Cijeruk Kab. Bogor.
Kejadian ini dikabarkan sudah dilaporkan pihak IPWL ke Polres Bogor di beberapa waktu, lalu tapi belum ada tindak lanjut, sesuai harpan dari pihak IPWL GMDM itu sebagai korban perusakan fasus, sekaligus pihak pelapor kasusnya.
Adapun motif dibalik tindak perusakan fasus milik IPWL GMDM, yang disertai perobekan pada bendera Negara tersebut, dugaan awal sementara motif penguasaan atas lahan, yang diduga juga ada keterlibatan oknum kerabat seorang pejabat desa setempat.
Sampai saat ini, kasus tersebut dikabarkan masih terus, berlanjut dan kini sudah memasuki babak baru. Dengan adanya sebuah tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
Hal tersebut terbukti, dengan hadirnya kedua orang tim penyidik dari Polres Bogor ke lokasi. Dengan tindak olah TKP pada Minggu (29/5) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Giat olah TKP dilaksanakan atas dasar bukti LP (Laporan Polisi) bernomor : LP/B/802/V/2022/JBR/RES BGR. Ter tanggal 07 Mei 2022 a/n pelapornya IPWL GMDM DPW Kab. Bogor disertai terbitnya Surat Perintah Penyelidikan bernomor : SP.Lidik/699/V/2022/RESKRIM tertanggal 16 Mei 2022 yang lalu, atau sekitar dua minggu dari saat masuknya Laporan Polisi, dari IPWL GMDM ke Polres Bogor.
“Meski dinilai lamban, namun tetap ada tindak lanjutnya Pak,” demikian kata salah seorang dari simpatisan pihak korban yang tidak mau disebut identitasnya pada media ini.
Yang mana, korban mengaku mendidih darahnya, saat dirinya melihat, Bendera negaranya dirusak serta dinistakan bersamaan di hancurkannya saung ber sama mereka.
Terpisah, Kordinator ormas Forkawan (Forum Komunikasi Antar Relawan) menyatakan, kelambanan aparat dalam menindak lanjuti sebuah laporan perkara bersifat khusus seperti itu, (yang diduga melibat kan oknum intelektual di belakang aksinya), akan kontradiktif terhadap kel anjutan penanganannya.
“Jargon Presisi Polri, di wilayah hukum Polres Bogor, sepertinya perlu terus lebih ditingkatkan, terutama di percepatan dalam meresponse, dan ketepatan waktu disaat mereka bertindak dalam menangani suatu kasus bersifat khusus seperti ini, yakni terkait adanya dugaan penghinaan dan atau penistaan lambang negara, seperti bendera negara Kita Merah Putih tersebut,” tandasnya. (Asep Didi/Tim)