Polres Bogor Dinilai Lamban Tangani Kasus Perusakan Bendera Merah Putih
BOGOR, RBO – Terkait kasus perusakan bendera yang dilakukan oleh oknum Desa Cijeruk Gunung Salak, penasehat hukum pelapor Rudy Mustafa,S.H dan Farel Junius Simatupang, S.H menyayangkan lambannya penanganan kasus oleh Polres Bogor.
Pasalnya, sampai saat ini sudah hampir 3 bulan belum juga ada tindak lanjut yang memuaskan dari pihak Polres yang di tangani unit 4.
Farel Junius Simatupang menyebut, selaku kuasa hukum, pihaknya juga sudah beberapa kali menghubungi pihak dari Polres Bogor Kabupaten. Namun, belum juga ada jawaban yang memuaskan terkait kasus yang sedang ditangani ini.
“Saya berharap tindakan cepat tepat itu berlaku juga untuk kami, dan harapan kami kasus ini harus segera di tuntaskan secepatnya tanpa harus di tunda tunda,” tegas Farel.
“Semoga saja kasus ini segera dapat di tangani oleh pihak polres kabupaten Bogor agar dengan secepatnya biar bagai manapun kami berhak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tutupnya. (Asep Didi/Kontrib BarAlf).