Polres Bogor Dinilai Lamban Tangani Kasus Perusakan Bendera Merah Putih

0 0
Read Time:1 Minute, 2 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BOGOR, RBO – Terkait kasus perusakan bendera yang dilakukan oleh oknum Desa Cijeruk Gunung Salak, penasehat hukum pelapor Rudy Mustafa,S.H dan Farel Junius Simatupang, S.H menyayangkan lambannya penanganan kasus oleh Polres Bogor.

“Selaku penasehat hukum dari klien kami Finosya Maradona Tahapary dengan No Laporan
LP/B/802/V/2022/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWABARAT, Kami sangat menyayangkan dengan keterlambatan penanganan kasus perusakan bendera merah-putih serta perusakan bangunan yang sangat merugikan client kami, terutama lambang negara Republik Indonesia yang kami cintai,” ucap Farel disela kesibukannya di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (25/07/2022).

Pasalnya, sampai saat ini sudah hampir 3 bulan belum juga ada tindak lanjut yang memuaskan dari pihak Polres yang di tangani unit 4.

Farel Junius Simatupang menyebut, selaku kuasa hukum, pihaknya juga sudah beberapa kali menghubungi pihak dari Polres Bogor Kabupaten. Namun, belum juga ada jawaban yang memuaskan terkait kasus yang sedang ditangani ini.

“Saya berharap tindakan cepat tepat itu berlaku juga untuk kami, dan harapan kami kasus ini harus segera di tuntaskan secepatnya tanpa harus di tunda tunda,” tegas Farel.

“Semoga saja kasus ini segera dapat di tangani oleh pihak polres kabupaten Bogor agar dengan secepatnya biar bagai manapun kami berhak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tutupnya. (Asep Didi/Kontrib BarAlf).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *