Bantaeng, RBO – Berbagai Upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Negara RI polda sulsel dan juga Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan untuk mencegah peredaran Narkoba,salah satunyaya membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Ungkapan ini disampaikan waka polres Bantaeng Kompol Azwar Anas S Sos dihadapan Dir res Narkoba Polda Sulawesi selatan dan jajaran polres Bantaeng saat digelar Asistensi dan supervisi diruang Vicon Polres Bantaeng Senin 21 Agustus 2023.
Wakapolres Bantaeng Azwar Anas yang mewakili Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara dalam sambutannya mengucapkan,” Selamat datang Dir res Narkoba Polda Sulsel bersama Tim di Polres Bantaeng”.
Kedatangan Dir res Narkoba polda sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, S.I.K., beserta Tim di Polres Bantaeng,dalam rangka Asistensi/Supervisi Satuan Res Narkoba Polres Bantaeng,” Sebut Azwar Anas.
Selain itu,juga dimaksudkan untuk membentuk rumah tangguh bebas narkoba yang akan menjadi posko bagi personil Satuan res narkoba dalam melaksanakan tugas mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Bantaeng.
Rumah tangguh bebas Narkoba,merupakan salah program yang sedang di galakkan oleh kepolisian Negara RI ini, nantinya akan menjadi posko bagi aparat kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Lantaran itu, saya berharap ada petunjuk dan arahan dari Dir res Narkoba polda sul-sel untu menjadi Bekal bagi para personil Satuan res narkoba polres Bantaeng yang bertugas memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah ini,” terang Azwar
Pada saat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Darmawan Affandi, S.I.K., MM. menyebut,Para personil polres Bantaeng dalam melaksanakan Tugasnya sebaiknya bertindak sesuai Aturan dan SOP,selain itu juga diminta agar menghindari hal – hal yang dapat merusak Citra Kepolisian Republik Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa, terkait dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba, diharapkan dapat memutus mata rantai Peredaran Gelap Narkoba dikalangan masyarakat Kab Bantaeng.
Menurutnya, peredaran Narkoba saat ini sudah menyerang semua kalangan masyarakat diberbagai Usia pekerja maupun latar belakang Sosial.
Dengan terbentuknya kampung tangguh bebas narkoba ini juga menjadi pemutus,sehingga masyarakat akan terhindar dari kejahatan penyalah gunaan dan peredaran narkoba
Sementara itu,Kasat Res Narkoba Polres Bantaeng Iptu Didi Sutikno M, S. Tr. K dalam penyampaiannya mengatakan,keberadaan rumah tangguh bebas narkoba itu,sebagai Pilot Proyek yang diharapkan menjadi Posko Kampung Tangguh Bersih Narkoba dalam wilayah Hukum Polres Bantaeng,” sebutnya. (Ali)