Polda Sumsel Dalami Kecelakaan Mobil Dinas yang Tewaskan Pengendara Motor

0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

PALEMBANG, RBO — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel kepolisian secara transparan, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Polrestabes Palembang, Sabtu (31/1/2026).

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil dinas Toyota Avanza bernomor polisi V 4145-30 yang dikemudikan anggota Polri berinisial Aipda ES (47) dengan sepeda motor Yamaha Fillano yang dikendarai AT (36).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di kawasan putaran Puskesmas Karyajaya, Kota Palembang. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor, AT, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Palembang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa mendalam dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Shandi Nugroho, S.I.K., M.Hum., kepada keluarga korban.

“Kapolda Sumsel telah memerintahkan Kapolrestabes Palembang untuk menangani kasus kecelakaan ini secara terbuka, transparan, profesional, dan prosedural,” ujar Nandang.

Ia menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan unsur pidana, maka personel yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme kode etik profesi Polri.

Seluruh perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan media.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat atas peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.

Kapolrestabes menjelaskan bahwa saat kejadian kondisi jalan dalam keadaan licin setelah hujan, namun hal tersebut tetap menjadi bahan evaluasi internal kepolisian.

Ia juga menyatakan telah memerintahkan Kasi Propam Polrestabes Palembang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Aipda ES.

Selain proses hukum, kepolisian akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) patroli serta manuver kendaraan dinas di jalan raya.

Langkah tersebut diambil guna memastikan kejadian serupa tidak terulang dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil dinas telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *