Pj Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD T. A 2023 

BANTAENG, RBO – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T. A 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bantaeng Muhammad Ridwan,didampingi wakil Ketua II H Irianto dan dihadiri langsung Pj Bupati Bantaeng DR Andi Abubakar beserta sejumlah kepala OPD dan Anggota DPRD Bantaeng.

Rancangan Perda tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar kepada wakil Ketua DPRD Bantaeng H Irianto SE di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng Jumat (5/7/2024).

Pj. Bupati Bantaeng dalam mengatakan, Rancangan Perda ini merupakan kewajiban bagi pemerintah untuk disampaikan,sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan ini mengharuskan kepala daerah menyampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),

“Rancangan Perda ini adalah cerminan dari transaksi ekonomi selama satu tahun anggaran, termasuk realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, investasi, kewajiban, ekuitas, dan arus kas,” terang Andi Abubakar.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 telah diaudit dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.

Keberhasilan ini, menurut, Andi Abubakar, tidak lepas dari sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi secara efektif.

Melihat laporan pencapaian pendapatan dan realisasi belanja pembiayaan tahun 2023,terjadi kenaikan dibandingkan tahun 2022 lalu,khususnya di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pencapaian peningkatan pendapatan asli Daerah, khususnya,di sektor pajak, berkat kerja keras seluruh OPD dan juga masyarakat dalm mwndorong peningkatan PAD.

Oleh karena itu, Pemkab mengucapkan Terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam mendorong peningkatan PAD khusunya sektor pajak yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah dengan satu komitmen mewujudkan keuangan yang akuntable dan transparan menuju pemerintahan yang bersih.

“Tentunya ini semua dapat dicapai apabila seluruh OPD, stakeholder Pemerintahan mempunyai kepedulian dan keseriusan serta komitmen yang kuat untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” tutup Andi Abubakar. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *