Pj. Bupati Bantaeng Penuhi Undangan Dialog dengan Komite II DPD RI

Read Time:32 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

MAKASSAR, RBO – Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menjadi salah satu Kepala Daerah yang diundang untuk menghadiri Dialog dengan Komite II DPD RI yang dilangsungkan di Ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2025).

Kunjungan Kerja Komisi II DPD RI ini dilakukan dalam rangka mendapatkan usulan dan masukan kepada semua pihak terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Hilirisasi Mineral dan Batubara.

Kunjungan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman beserta jajarannya.

Selain Pj. Bupati Bantaeng turut menjadi undangan yakni Bupati Luwu dan Bupati Luwu Timur. Hadir pula Dirut PT. Vale Indonesia, Dirut PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia serta Dirut PT. Bumi Mineral Sulawesi. (ALI)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Untuk Optimalisasi Kinerja Pemerintahan 2025, Pj. Bupati Bantaeng Tegaskan pada Rapat Coffee Morning
Next post Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pj. Bupati Bantaeng Resmikan Pemanfaatan Gedung Baru Empat UPT Puskesmas