Pj Bupati Bantaeng: Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kedepan dapat Bertambah

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BANTAENG, RBO – Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar,menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai hasi Tembakau (BLT-DBHCHT)di Halaman Kantor Bank Sulselbar Bantaeng, Senin, 22 Juli 2024.Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas sosial Kabupaten Bantaeng.

Kepala Dinas sosial Kabupaten Bantaeng,Abdi syam Dalam laporannya mengatakan, sasaran penyaluran tersebut diberikan bagi warga masyarakat yang sudah terdata dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disalurkan pemerintah daerah di delapan kecamatan.

“Jadi sasaran penyaluran bantuan ini adalah warga kurang mampu yang sudah terdata dalam data DTKS dan sama sekali bwlum pernah menerima bantuan apapun,” terang Abdi syam

“Besar harapan bahwa bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya walaupun kecil nilainya tapi mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan BLT-DBHCHT dapat terus meningkat dan lebih memprioritaskan pelayanan kesehatan.

“Tentunya kita semua berharap kedepan bantuan ini nilainya lebih meningkat lagi, mohon bagian Dinas sosial koordinasi apa yang menjadi pemantik untuk bisa meningkatkan nilai dana bagi hasil cukai tembau ini, dan penggunaannya lebih memprioritaskan pada program kesehatan,hal ini dimaksudkan agar kesehatan masyarakat dapat terpenuhi, Jelas Andi Abubakar

“Mari kita sama-sama berdoa mudahan-mudahan tahun berikutnya,Pemerintah Daerah dapat meningkatkan nilai besaran DBHCHT ini, sehingga program Kesehatan masyarakat bisa terpenuhi,” jelasnya.

Untuk diketahui, jenis bantuan yang bersumber dari DBHCHT tersebut,berupa uang tunai sebasar Rp 45.600.000 yang akan diberikan kepada 114 KPM yang tersebar di delapan kecamatan di daerah ini,dan akan disalurkan selama dua periode.

Dalam penyalurannya, setiap KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 400.000,dan diutamakan bagi Keluarga penerima manfaat yang namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta belum pernah mendapatkan jenis bantuan apapun.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, Para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala OPD, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Bantaeng. (ALI)

Related posts

Leave a Comment