Bogor, RBO – Dalam rangka menegakkan disiplin serta tertib lalulintas bagi para pengendara, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Bogor dengan jajaran pengurus terminal angkutan umum Laladon, melakukan pengendalian dan penertiban lalulintas di perbatasan kedua wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Selasa (20/6/2023).
Kegiatan diprakarsai Bidang Pengendalian Operasional Lalulintas (DalOps-Lantas) Dishub Kab. Bogor, dipimpin langsung Kepala Bidangnya, Dadang Kosasih. Kegiatan berlangsung disekitar lokasi simpang Lampu Merah komplek IPB 2, persis depan Jasmine Park Appartment. Keseluruhan giat berjalan lancar, kondusif dan terlihat ada efektifitasnya.
Giatnya dimulai sekira pukul 06.00 WIB Pagi, hingga arus lalin terurai, lalu pukul 16.00 WIB hingga selesai, sebagai orientasi utama giat mereka yakni, pengendalian disertai penertiban berlalulintas dan mengurai kemacetan di jam berangkat dan pulang kerja. Giat tersebut direncanakan berlangsung untuk sebulan ke depan, secara konsisten akan dilakukan disetiap hari kerja.
Untuk penindakan, jika jelas kedapatan pelanggarannya, terhadap aturan lalinnya, itu akan diserahkan pada pihak Kepolisian, dari Unit hingga Satlantas. Adapun tindakan tersebut, bisa berupa tindak penilangan, didasari adanya tilang (bukti pelanggaran : red). Dan hal tersebut harus dikordinasikan terlebih dulu, sesuai SOP yang berlaku di masing masing instansinya.
Hal tersebut penting, karena pada prinsipnya, mayoritas para pengendara termasuk angkutan umum, tidak tahu mengenai kavasitas hingga kewengan siapa dalam hal penindakan itu, termasuk di urusan tanggung jawab hak dan kewajiban terminalnya. Apakah tanggung jawabnya pihak terminal Laladon atau terminal Bubulak, pengguna jalan atau para pengendara mayoritas tidak tahu semua itu. Maka dari itu terkait giat seperti itu, jelas seharusnya jadi tanggung jawab semua pihak dari kedua wilayah.
Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya tersebut, baik Kabid DalOps Dishub nya maupun Kater Laladon, keduanya pun memberikan jawaban hampir senada, via kontak What’sApp keduanya juga mereka memberikan keterangan perihal kegiatan tersebut, kepada Reformasi Bangsa Online. Dari Kepala terminal (Kater) Laladon, Iis Darulhusni, S.Ap, didapat keterangan sebagai berikut.
“Motif serta orientasi utama digelarnya giat Kami adalah, jelas untuk mengoptimalkan fungsi terminal Laladon dan sekaligus untuk menghalau armada armada angkutan umum massal, yang selalu mangkal (ngetem) di sekitar gerbang komplek IPB 2 juga di depan kantor pemasaran JP Appartment, yang kerap memicu kesemrawutan dan kemacetan lalin, dari sekitar Laladon hingga ke simpang Gardu sepanjang ruas jalan tersebut,” tutur Iis memulai.
Iis melanjutkan, “Kegiatan kali ini dimulai dari 20 Juni hingga sebulan ke depan, di sepanjang ruas jalan depan JP Appartment dan gerbang Komplek IPB 2, tepatnya lagi ruas Lampu Merah Laladon, untuk sementara sekarang baru dilaksanakan dulu oleh Dishub Kab. Bogor bersama jajaran Dishub, dari terminal Laladon. Sebetulnya sih giat serupa ini pernah dilaksana kan sejak lama,” jelas Iis.
Iis kembali menambahkan, dengan kembali digalakan nya kegiatan ini, diharapkan atau mudah mudahan, bisa meningkatkan kedisiplinan serta ketertiban berkendara bagi para pengendara. Baik yang di angkutan umumnya maupun kendaraan pribadi.
“Mau mengerti dan mentaati peraturan lalin yang berlaku, agar jangan sampai dikenai tilang oleh pihak Kepolisian, yang akan menerima tindak pelimpahan dari pihak Kami nanti,” pungkas Iis yang juga diamini sama oleh pimpinan nya, Dadang Kosasih. (Asep Didi)