TAKALAR, RBO – Seperti yang di beritakan sebelumnya di media ini dan media lainnnya dan telah di Baca Publik, kini ramai diperbincangkan tentang kasus Pengrusakan Empat Unit Rumah yang 2 unit sampai hancur rata dengan tanah.
Ironisnya lokasi Kejadiannya pinggir jalan besar samping belakang Kantor Polisi sektor Galesong Utara yang berjarak sekitar 300 Meter yang tepatnya Di Dusun/Lingkungan Kampung Parang Kelurahan Bontolebang Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar Propinsi Sulawesi Selatan sejak Lima Tahun yang Lalu di bulan Agustus tahun 2018 . hingga kini masih berproses di Polres Takalar.
Pengrusakan yang di lakukan puluhan orang yang terkesan telah di atur dan direncanakan sebelumnya dengan niat jahatnya sengaja secara bersama-sama tanpa hati, tidak manusiawi dengan brutal dan sadis menghancurkan Dua unit rumah rata dengan Tanah 2 unit lainnya rusak parah membuat para korban hingga kini hidup dalam penderitaan.
Monitor media ini sebelummnya di lokasi tempat kejadian, nampak bekas rumah berupa lantai dan pondasi dari yang sebelumnya berdiri 4 unit rumah, kini tersisa 2 unit rumah, itupun dalam kondisi masih rusak parah memprihatinkan.
Dimana bekas pengrusakan masih jelas kelihatan dari tempelan – tempelan seadanya oleh korban agar bisa ditempatinya untuk berlindung dari terik dan hujan.
Akibat pengrusakan ini berbagai banyak barang berharga milik para korban Hilang, rusak dan hancur, yang di duga kuat dalam aksi pengrusakan juga pencurian oleh para pelaku hingga membuat para korban dari ke empat unit rumahnya mengalami kerugian berat yang di taksir hingga Delapan Ratus juta Rupiah lebih.
Di ketahui sebelumnya empat unit rumah dari Para Korban yang sebelum di hancurkan oleh Puluhan Pelaku, rumah korban berdiri Saling berdampingan diatas tanah Hak milik Masurungi Dg Sakking istri dari Makkaratte Dg Lautidak lain adalah kedua orang Tua Jamaluddin Dg Naba serta adik-adiknya Syabang dan irwan.
Adapun Bukti Keterangan kepemilikan sesuai pada akta Jual Beli yang tercatat dengan No 56/ GU/ 2002 . Nomor persil 16 b-S III dan nomor Ķohir 1456 C I dengan Luas kurang lebih 500m².
Dari dua unit yang telah hancur yakni Rumah Masurungi Dg Sakking istri dari Makkaratte Dg Lau yang berdampingan dengan rumah anaknya Syabang suami dari Farida almarhumah, hancur total oleh para pelaku yang tersisa hanya lantai dan pondasi hingga Syabang dan orang tuanya kehilangan segalanya tidak menyisakan apa-apa.
Parahnya, baik berupa perabot dan alat dapur untuk dipake sementara waktu itu saja sudah tidak ada, membuat mereka sangat kesusahan hingga terpaksa mengungsi jauh ke rumah keluargannya di Dusun Tamalabba Desa Punaga kecamatan Mangngarabombang.
Demi menyambung hidup, mereka hanya bisa mengharap bantuan uluran tangan para dermawan yang iba melihatnya, yang juga nampak orang tua mereka yakni makkarette Dg Lau yang sudah menderita sakit struk.
Lain lagi yang di alami anaknya makkaratte Dg Lau yakni jamaluddin Dg Naba disapa Tuang Naba dan adiknya Irwan, seperti Dinding dan Atap sebagian di rusak, 1 unit motor Honda merk legenda hilang, 2 unit motor rusak parah Suzuki merk shogun RR dan Honda matik merk beat , perabot berupa kursi, meja, lemari, tempat tidur dan alat dapur hancur, Alat elektronik berupa Kulkas, mesin cuci, tiga unit TV, tape Radio Compo hancur, surat-surat berharga berupa KTP, KK, BPKB, STNK motor 5 buah serta perhiasan emas dan uang tunai 5 juta dalam lemari raib, alat-alat pertukangan berupa Bor Listrik 5 buah, gerinda 5 buah , skap listrik 1 dan 25 Rol kabel Listrik 100 M/Rol, serta sembako berupa beras 150 kg pun tidak tersisa serta barang-barang lain yang tidak disebut dan tidak di ingatnya lagi.
“Tidak ada lagi apa-apa yang di dapat pak”.
Ucap Tuang Naba serta keluargannya dengan nada sedih mengenang rumah dan barang-barang mereka hancur dan hilang oleh ulah para pelaku.
“Qdapun barang-barang yang rusak tersisa itu hari sudah di ambil polisi sebagai barang bukti,” tambahnya lagi sedih dan barang bukti telah di amankan di Polres Takalar.
Adapun upaya Tuang Naba waktu Lima tahun yang Lalu agar mendapatkan keadilan pada dirinya dan keluarganya, dirinya mendatangi Polsek Galesong Utara dan telah mendapat laporan polisi secara resmi dengan No : Pol. : 45/VIII/2018/SPKT Sek. Galut, tanggal 15 Agustus 2018 tentang tindak pidana pengrusakan saja sementara barang-barang berharga milik mereka yang hilang tidak masuk laporan tindak pidana pencurian.
Setelah Setahun kemudian keluar surat Perintah penyidikan dengan No. Pol : SP. Sidik/369/VIII/2019 pada tanggal 4 Agustus 2019 dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP A3 ) yang pertama dengan nomor: B/281/VIII/2019/Reskrim 4 Agustus 2019.
Sekian lama berproses Setelah Lima tahun berlalu dari laporan kasus ini polisi baru mengamankan 3 tersangka, 2 lelaki yakni inisial TS dan TN, 1 wanita inisial SH telah di tahan Polres Kabupaten Takalar. 2 lelaki terduga Pelaku di jemput di makassar yakni TS dan TN pada tanggal 27/07/2023 dan satu wanita setelah beberapa hari setelahnya inisial SH di panggil dan usai menjalani Pemeriksaaan SH pun ditahan.
Diketahui sebelumnya dari data yang di himpun media ini, pihak kepolisian telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Sembilan orang berdasarkan keterangan saksi TN ( saat ini sebagai tersangka yang di Tahan ) yang telah menyebutkan sejumlah nama Terduga pelaku Pengrusakan.
”Terduga pelaku yang dua orang semua di jemput di makassar pada tanggal 27/07/2023,” ucap Sumarwan kanit Tahban ke awak media pada pemberitaan sebelumnya.
Terpisah Kasat Reskrim Asmawi melalui KBO reskrim Chaidir SH dalam penyampaiannya ke media ini membenarkan bahwa Pihak Polres Takalar telah menahan terduga 3 Pelaku, 2 lelaki dan 1 Wanita yang terancam hukuman di atas 5 tahun Penjara .
“Ada 3 yang sudah di Tahan,” ucap chaidir dalam penyampaiannya ke media ini lewat Sambungan Telepon Via WhastApp .
“lebih lanjutnya konfirmasi Pak Kasat ” .Tambahnya lagi mengarahkan .
Sebelumnya Upaya awak media mendatangi kantor Kasat Reskrim Asnawi di ruang kerjanya namun belum berhasil di jumpai, lanjut Upaya konfirmasi chat WahsApp tidak di Balas dan di telepon berdering namun tidak di jawab.
kembali Penelusuran Tim Media dalam pengumpulan data hasil klarifikasi, konfirmasi, dan investigasi .
Tim media berhasil mewawancarai sumber yang datang mengaku sebagai saksi mata yang berada di lokasi menyaksikan langsung pengrusakan serta mengenal dengan baik dari para pelaku pengrusakan, secara blak-blakan menceritakan yang terjadi dan menyebutkan semua pelaku yang di kenalnya di depan tim media ini.
Namun dirinya meminta agar namanya jangan dulu di tulis dalam pemberitaan namun tetap bersedia memberikan informasi dan keterangan yang di perlukan , baik secara lisan, tertulis serta siap Documentasi wawancara dalam bentuk rekaman dan vidio ke tim media ini .
Diapun ( Saksi ) menceritakan saat dirinya datang waktu itu ke lokasi kejadian sekitar jam 19.00 Wita ( sekitar Jam 7 malam ) dengan maksud mencari seseorang namun sampai di lokasi suasana pengrusakan dari keempat rumah ramai berlangsung saat itu.
Lanjut pernyataan sumber menceritakan yang di lihatnya berjumlah sekitar duapuluhan orang namun sedikitnya sembilan orang diantaranya yang di kenal dengan baik sementara melakukan Pengrusakan di depan matanya , melihat kelakuan jahat orang yang di kenalnya itu dirinya mengaku sempat menegur agar tidak merusak namun tegurannya tidak di indahkan oleh para pelaku l.
Adapun nama-nama terduga dari para pelaku yang disebut Sumber ( selain dari 3 Tersangka yang sudah di tahan Polisi saat ini ) yang di lihat di depan matanya melakukan Pengrusakan adalah mereka di antaranya.
“Tuang Naba Sinja, Tuang Ngemba, Tuang Bella, Saharia Dg Ngagi, Aris Bundu, Talli Sudi, Alex Mamma, Dg Lau Tande dan Tutu Tambi “. ucap sumber di depan Tim media ini menyebut dengan spontan nama-nama para pelaku yang di lihatnya.
“Itu para pelaku ( 9 orang yang disebutkan ) pengrusakan yang saya kenal dan lihat waktu itu di lokasi waktu kejadian, yang lainnya saya tidak kenal, kayaknya orang yang di datangkan dari makassarz” ucapnya setelah memberikan pernyatan tertulis ke media Ini.
“Saya tegur ji waktu itu agar mereka berhenti merusak, namun mereka tetap merusak dan malah berkata kalau tuang Naba ( Korban pengrusakan ) itu kurang ajar “. Tambahnya lagi berucap meniru ucapan pelaku.
Hingga berita terbit, belum ada konfirmasi Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat S.I.K.M Si. (Faisal Muang).