Personil Polsek Jatinangor Amankan Keberangkatan Buruh dalam Aksi Sidang Putusan Gugatan APINDO dan PTUN Bandung 

Sumedang, RBO – Personel dari Polsek Jatinangor, dibawah arahan Kapolsek Jatinangor AKP DADANG SUDIANTORO melaksanakan pengamanan keberangkatan buruh yang tergabung dalam Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Sumedang di wilayah hukum Polsek Jatinangor. Senin (31/7/2023)

Pengamanan ini dilakukan dalam rangka menyikapi Aksi Sidang Putusan Gugatan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Bandung.

Pengamanan tersebut dipimpin oleh Panit 2 Lantas Polsek Jatinangor, Aiptu Sugondo, dengan melibatkan 6 anggota Polsek Jatinangor, 2 anggota IK (Intelkam) Polres Sumedang, dan 3 anggota Intel TNI. Lokasi pengamanan dilakukan di Perum Kopkarin, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

“Dalam pengamanan tersebut, gabungan TNI dan Polri menerjunkan sebanyak 11 personel untuk mengamankan pemberangkatan massa aksi buruh ke Bandung.” Ujar Dadang

Dadang menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menghadiri Aksi Sidang Putusan Gugatan APINDO di Kantor PTUN Bandung. Pengamanan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran para buruh saat berangkat menuju acara tersebut.

“Sebelum berangkat, petugas juga memberikan imbauan kepada peserta aksi agar dapat menjaga ketertiban selama mengikuti aksi di Jakarta dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat menimbulkan keributan dan merugikan diri sendiri,” tambah Dadang

Dengan adanya pengamanan yang diberikan oleh personel Polsek Jatinangor, diharapkan keberangkatan buruh dalam Aksi Sidang Putusan Gugatan APINDO dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Keberadaan kepolisian dalam acara tersebut juga merupakan bentuk dukungan pihak kepolisian terhadap hak-hak buruh dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka dengan cara yang damai dan tertib. Semoga seluruh proses aksi dan sidang berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. (Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *