Permudah Layani Masyarakat, Kepolisian Luncurkan Aplikasi “Polri Super App”

Sumedang, RBO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi.Listyo Sigit Prabowo sudah meluncurkan satu aplikasi Polri yang disebut Super App Presisi Polri.

Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam portal satu data ini memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan kepolisian.

Dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.

Kapolres Sumedang AKBP.Indra Setiawan melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKPA.Dedi Juhana menyampaikan, aplikasi Polri Super app ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.

“Terlebih Polri Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi,” ujarnya.

Dedi menambahkan, cara menggunakan aplikasi Polri Super App ini bisa di unduh di Playstore maupun di App Store, selanjutnya masyarakat juga bisa melakukan registrasi. Kemudian, pengguna dapat memilih layanan yang akan dituju dan ikuti petunjuk selanjutnya yang tertera pada layanan.

“Pengguna akan mendapatkan bukti laporan yang diinginkan kemudian langsung bisa diprint secara mandiri atau dicetak dimanapun,” terang Dedi.

Sebagai Informasi, aplikasi Super App Presisi dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat melalui media online.

“Kami sudah melaksanakn sosialisasi mengenai aplikasi Polri Super App ini baik melalui media sosial maupun seraca door to door,” tambah Dedi.

Tentang Aplikasi Polri Super App

Super App Polri dirancang menjadi penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.

Dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat di mana pun berada, hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan kepolisian.

“Polres Sumedang berharap kedepannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super App ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara cepat dan mudah. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *