SUKABUMI, RBO – Anggaran dana alokasi khusus(DAK) melalui Dinas Pendidikan kabupaten Sukabumi, pada tahun anggaran 2022 ini kembali dikucurkan.
Dana alokasi khusus merupakan Anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (ABPN) yang disalurkan kepada pemerintah provinsi, kota dan kabupaten tertentu
Tujuannya, untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan skala proritas nasional dan DAK termasuk di dalam dana perimbangan di samping dana alokasi umum.
Seperti saat ini sekolah menengah pertama negeri 2 cicurug, sedang adanya perehaban ruangan kelas, sarana, prasarana dan utilitas.
Pada kegiatan perehaban tersebut di laksanakan oleh pengadaan barang dan jasa sebagai mitra pemerintah kabupaten sukabumi yaitu CV. AL-Fatih.
Adapun jumlah Anggaran pada perehaban itu sebesar Rp. 438.075.000.00,-. Namun dengan adanya program perehaban SMPN 2 Cicurug yang dilaksanakan oleh CV.AL.Fatih ini, menurut pemerhati pendidikan yang akrab disapa Deni Jhon meminta baik kepada masyarakat, para LSM maupun Ormas dan para wartawan agar terus mengawal pada proyek perehaban SMPN 2 cicurug tersebut.
“Kami berharap pekerjaan yang dilakukan oleh CV .AL- Fatih itu harus sesuai dengan Spek dan apabila ada dugaan kejanggalan terkait pembangunnya tidak sesuai dengan RAB dan speknya,” ucap Deni Jhon, Selasa (9/8/2022)
“Mari kita sama sama untuk melaporkan kepada aparat terkai,terutama kepada badan pemeriksa keuangan( BPK) dalam mengaudit jangan hanya memeriksa secara administrasi saja ,namun BPK harus terjun langsung ke lapangan,” pungkasnya. (Asep Didi).