Perkelahian Remaja Dipicu Obat Terlarang, Dua Remaja Diamankan Danramil Jatinangor

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO Kejadian perkelahian terjadi di depan MCD Jalan raya Jatinangor tepatnya di Dusun Sukamanah Rt 03/01 Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, menjelang magrib, saat terjadi keributan yang meresahkan warga sekitar. Jum’at malam (12/5/23).

Menanggapi hal ini, Danramil 1005/Jatinangor Kodim 0610/Sumedang, Kapten ARH. Ateng Jaelani langsung turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Saat saya lewat di depan MCD, saya melihat ada keributan yang sedang terjadi,Tanpa ragu, saya langsung menghubungi Kapolsek Jatinangor untuk segera melakukan penanganan,” ungkap Danramil Jatinangor.

Saat berhasil menangkap para pelaku, tercium bau minuman alkohol yang kuat dari mulut mereka.

Menyadari hal ini, Danramil tidak melewatkan kesempatan untuk menyelidiki apakah mereka juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Dalam proses penangkapan, saya sempat bertanya kepada mereka apakah ada yang menggunakan obat-obatan terlarang,saya juga menanyakan tempat mereka memperoleh barang tersebut”,ungkapnya

Hasil dari interogasi tersebut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, obat-obatan terlarang tersebut dibeli di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari.

Tanpa buang waktu, Danramil dan tim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Namun, saat tiba di warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang, petugas mendapati keadaan yang cukup mengecewakan.

Namun, ternyata yang dua orang yang diduga penjual masih didalam Warung tersebut, kedua penjual obat-obatan terlarang satu orang berasal dari Aceh.

Orang yang berasal dari Aceh inisial S (20) dan yang satu lagi asli warga Sumedang berinisial DR (26).

Ketika kita dobrak kedalam, kedua orang tersebut sedang membereskan ratusan butir berbagai jenis obat-obatan terlarang, dan langsung kami sita, sebagai barang bukti.

Dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jatinangor, Danramil Jatinangor telah menyerahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian Polsek Jatinangor.

Penyelidikan lebih lanjut, akan dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan dan pemasok obat-obatan terlarang tersebut.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat Jatinangor agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang.

Diharapkan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat akan semakin ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman khususnya di Kecamatan Jatinangor umumnya di Kabupaten Sumedang. Pungkas Danramil. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *