Peringati Hari Bhayangkara ke -79 tahun 2025, Polres Subang Resmikan Bedah Rumah Rutilahu

0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

Subang, RBO – Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu meresmikan bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Turseni (70) di Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa (24/6/2025).

Peresmian rutilahu tersebut dihadiri PJU Polres Subang, Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan, Muspika Pusakanagara, dan para kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Pusakanagara.

Rumah yang semula reyot dan hampir roboh itu dibangun kembali menjadi hunian permanen yang layak. Bedah rutilahu ini pun dapat dukungan dari sejumlah donatur yang peduli dengan penderitaan masyarakat.

“Terima kasih banyak kepada para donatur yang telah turut membantu dalam bedah rutilahu ini. Semoga dengan program ini, Mak Turseni bisa merasakan nyaman dan aman tinggal di rumah yang layak huni,” ujarnya.

Menurut mantan Kapolres Cirebon Kota ini, bedah rutilahu bukan hanya dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, tapi perhatian Polri kepada masyarakat dalam berupaya mengentaskan kemiskinan.

“Saya berharap kegiatannya tidak sampai di sini, tapi Muspika Pusakanagara tetap peduli dan memperhatikan kondisi Mak Turseni, karena bisa saja dalam hidupnya ada kesulitan yang dirasakannya,” ucapnya.

Sementara itu, Mak Turseni sangat berterima kasih kepada Kapolres Subang, Kapolsek Pusakanagara, Muspika Pusakanagara, Pemdes Gempol dan donatur yang telah membedah rumahnya tersebut.

“Saya senang rumah jadi bagus, tapi sedih karena suami wafat sebelum menempati rumah ini. Terima kasih atas kebaikan bapak dan ibu, sehingga saya punya rumah bagus,” ucapnya dalam bahasa Sunda. (A. Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *