BANTAENG, RB.Online – Dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkup Pemkab Bantaeng, di Lantai 5 Hotel Seruni Bantaeng, Kamis (9/12/2021).
Sosialisasi tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin dan dihadiri sekitar 100 orang peserta dari Unsur kepala OPD,Camat,Lurah dan juga Kepala Desa Dalam wilayah pemerintah Kanupaten Bantaeng.
Pada Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni, Bupati Bantaeng, DR. Ilhamsyah Azikin, M.Si, Prof. DR. Syahruddin Nawi, SH, MH Guru besar Fakultas Hukum UMI Makassar, DR. Ahmad Syauki, SH, MH.
Selanjutnya, Direktur Peraturan-Undangan Badan Kepegawaian Negara dan Ketua LBH Butta Toa. Suardi Sam, SH sekaligus bertindak selaku moderator.
Ketua panitia pelaksana DR. Rivai Nur, SH, M. Si mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari upaya pemerintah dalam mencegah gratifikasi guna memberí pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah dan terukur.
“Dalam upaya menciptakan pelayanan yang berkualitas tanpa gratifikasi, dukungan semua pihak terutama penyelenggara pemerintahan sangat dibutuhkan, sehingga diharapkan sebisa mungkin menghindari praktek gratifikasi,” jelas Rivai Nur yang juga Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng.
Sementara, Wakil Bupati Bantaeng menyebutkan,Wujud Keseriusan Pemerintah Bantaeng dalam melakukan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)dan juga praktek gratifikasi, telah membentuk tim pengendalian gratifikasi dan menerbitkan peraturan Bupati (Perbup).
Pembentukan tim Pengendalian KKN dan gratifikasi tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 30 tahun 2020 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemkab Bantaeng.
“Produk hukum ini dibuat sebagai jawaban tuntutan dan tingginya keinginan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel dan bebas dari KKN dalam mewujudkan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Dikatakan, tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih serta keadilan yang menjadi dambaan masyarakat, maka itu sulit tercapai.
“Kami berharap seluruh peserta agar dapat mengikuti dengan baik kegiatan ini. Sehingga ilmu yang diperoleh bisa diterapkan dan diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing, serta dapat menjadi ASN yang berintegritas tinggi dalam melaksanakan tupoksinya,” pintanya.
Usai membuka sosialisasi, Wakil Bupati Bantaeng, didampingi Asisten 3 sekpemkab Bantaeng Asruddin, S.Ip, dan Inspektur pembantu, Syamsuddin, SH, mengikuti zoom meeting di ruang lain yanh dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di room Hotel Pantai Seruni.
Kegiatan Hakordia ini dibuka secara resmi Presiden RI Joko Widodo,dihadiri secara live seluruh pemerintah kabupaten kota se indonesia dan dipusatkan di gedung KPK. (Ali)