Perbaikan Jalan Pasar Cikurubuk, Lahan Milik Aset Kota Tasikmalaya
Tasikmalaya, RBO – Penataan infrastruktur jalan di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya diterpa isu tak sedap. Pasalnya, jalan yang kini sedang diperbaiki (Hotmix, red) bukan lahan milik aset kota Tasikmalaya.
Namun kabar tersebut ternyata tidak benar. Pemkot Tasikmalaya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Menengah dan Perindag Kota Tasikmalaya menunjukkan sertifikat kepemilikan lahan.
Hal itu dikuatkan oleh Komisi III DPRD kota Tasikmalaya Anang Sapaat saat mengunjungi perbaikan jalan Pasar Cikurubuk pada Kamis 24 April kemarin.
Anang mengaku mendengar isu kepemilikan aset tanah bukan milik pemerintah daerah, tapi ternyata dibuktikan barusan bahwa sertifikatnya ada sudah dimiliki Pemkot Tasikmalaya seluas hampir 4000 m².
“Jadi dalam kepemilikan aset ini ada udah sah milik Pemkot Tasikmalaya,” jelas Anang Sapaat kepada wartawan.
Menurut Anang, Pemkot Tasikmalaya berani membangun karena sudah memiliki tanah, kecuali yang di HPKP masih diurus.
“Jadi sesuai-lah pengerjaan ini sesuai dengan apa yang dianggarkan,” terang politikus Partai Demokrat ini.
Anang menyebut, ada 7 titik pengerjaan yang dilaksanakan di pasar Cikurubuk.
“Di sini ada 6 titik lokasi yang diperbaiki dan 1 titik pengerjaan drainase yang sudah masuk di sertifikat seluruhnya, tidak ada yang di luar,” katanya.
Sementara itu, Apep Yosa Firmansyah Kepala Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya menambahkan, bahwa pengerjaan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Karena daerah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan.
“Untuk pemeliharaan jalan di 6 titik dan 1 titik pengerjaan drainase dengan jumlah total pagu anggaran Rp. 723.761.061,” tutup Apep. (Yoga)