SUMEDANG, RBO – Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan meminta tiap perangkat daerah untuk terus mengevaluasi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengacu kepada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Hal ini disampaikan Wabup Erwan saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi SAKIP SKPD di Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (30/08/2022).
“SKPD jangan cepat berpuas diri, tapi terus evaluasi dan tingkatkan kinerja,yang paling utama ialah pelayanan kepada masyarakat harus maksimal,” ucapnya.
Wabup mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi implementasi SAKIP di tiap kecamatan, rata-rata hasilnya sudah di atas angka 70.
“Beberapa tahun yang lalu SAKIP di tiap kecamatan rata rata mendapat nilai D, paling tinggi hanya 32 bahkan ada yang 11. Sekarang rata rata diatas 70, contohnya Kecamatan Sumedang Utara nilainya 79,” katanya.
Wabup, secara umum beberapa kekurangan yang terjadi di OPD adalah administrasi dan SDM yang dirasakan belum maksimal.
“Saya sangat mengapresiasi capaian tiap SKPD, Kekurangannya seperti administrasi dan SDM harus segera diperbaiki. Bukan hanya Sumedang Utara, tapi ini terjadi di setiap SKPD,” ungkapnya.
Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan, SAKIP 2021 dari target A hanya mencapai BB. Tidak tercapainya target tersebut lebih karena terkendala klasik yakni administrasi, dokumentasi dan SDM aparatnya.
“Adanya SAKIP ini lebih memacu kita. Setelah kami identifikasi kenapa tidak tercapai, masalahnya ialah administrasi dan dokumentasi serta SDM aparatur,” ujarnya.
Aan menyampaikan, bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) kecamatan dari target realisasi kinerja sebesar 80 mencapai 73,53% dan capaian kinerja dari target 100 sudah tercapai sebesar 91,1%.
Asep menambahkan, adapun SAKIP Desa, bukan hanya tertib administrasi saja, tetapi juga harus berorientasi hasil dengan menembak IKU Desa diantaranya meningkatkan kualitas pelayanan, menurunkan angka kemiskinan dan mencegah stunting.
“Desa diberikan tiga taget kinerja utama tapi bukan berarti target lainnya bukan target utama. Desa fokus membidik program prioritas desa dan tidak ada duplikasi anggaran dalam pendanaan pembangunan desa,” tandasnya. (Riks)