Subang,RBO – Penyerapan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022 di Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat menuai protes masyarakat.
Hal itu, pasca munculnya sejumlah dugaan kasus korupsi terkait dana Desa yang melibatkan Kepala Desa di beberapa daerah di Indonesia.
Adanya dugaan kurang transparan penggunaan dana Desa oleh pihak Desa Ciberes dalam menjelaskan jumlah anggaran Dana Desa (DD) dan di alokasikan ke berapa titik pekerjaan ungkap warga sekitar berinisial AM, warga Desa Ciberes kepada Reformasibangsa.co.id, Rabu (10/5/2022) lalu
AM, menambahkan, pasalnya, dari setiap pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Ciberes hampir seluruhnya tidak di pasang papan informasi,yang menjelaskan kegiatan ataupun volumenya.
Hal senada disampaikan WY, warga desa Ciberes. Masalah ini menjadi polemik bagi masyarakat selaku penerima manfaat Dana Desa( DD) tersebut, karena berpotensi pada kwalitas dan kwantitas pekerjaan.
WY berharap hal ini segera disikapi oleh pemerintah daerah / penegak hukum, karena bila terjadi pembiaran maka akan terus terjadi secara sistematik dan terstruktur dalam pengelolaan DD tahun selanjutnya.
“Karena yang paling merasakan dan berdampak dari kegiatan itu adalah masyarakat Desa Ciberes,” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut Reformasi Bangsa dan rekan mendatangi Kantor kepala Desa Ciberes, namun tidak berhasil menemui kepala Desa Edi Permana.
Menurut Kaur kesra, pak kades sedang ke luar kota ada keperluan, begitu juga dengan Sekertaris desa Nur Hendra sedang ada tugas ke kantor pemerintah Kabupaten Subang yang ada hanya s Kaur Kesra.
Media pun mencoba menanyakan beberapa kegiatan fisik maupun non fisik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Ciberes yang bersumber dari Dana Desa contoh nya Penyelengaraan Desa Siaga Kesehatan Covid 19 Rp 79.000.000,00.
Namun, Kaur Kesra mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut karena tidak dilibatkan. Wartawan pun disarankan agar menemui sekertaris desa Nur Hendra agar lebih jelas.
Dihubungi melalui pesan WhatsApp ternyata Nur Hendra sedang ada keperluan keluarga dan tidak bisa memberikan informasi maupun grafis APBDesa tahun angaran 2022, jawabannya simpel takut salah
Materi konfirmasi yang di sampaikan kepada Nur Hendra sebagai berikut.
Desa Ciberes Kec Patobesi
– APBDes Tahun Anggaran 2022 Rp
4.280.857.685.
– PAD Rp 20 juta
– DD Rp 981.653.000
– PBH Ep 57.008.200
– Banprov Rp 130 juta
– Bankeu Pbk Rp 295.450.000
– Pendapatan Lain Bankeu /CSR/
– ASPIRASI/POKIR Rp 2.200.000.000.
– Operasional Kantor Desa,yang dialokasikan dua kali dari sumber yang sama pertama Rp 60.700.000,00 dan yang kedua Rp14.600.000,00.
– Penyusunan dokumen LPJ yang diserap dari ADD sebesar Rp 17.300.000,00
17.300.000 ADD.
– Sistem Informasi Desa yang di serap dari PAD sebesar Rp 10.000.000,00
– Dukungan Sosialisasi Pilkades Penjaringan calon kepala Desa yang di serap dari Dana desa sebesar Rp 109.366.000,00 padahal pemilihan kepala Desa Ciberes baru akan di laksanakan di tahu 2023 bulan Desember
– Kegiatan PAUD DESA yang diserap dari tiga mata angaran tidak diketahui lokasi nya yang menyerap DD sebesar Rp 59.653.000,00 dan dari PAD sebesar Rp 10.800.000,00 dari dana lain lain sebesar Rp 100.000.000,00
– Kegiatan polindes Desa yang di serap dari dana lain lain atau dana siluman sebesar Rp82.302.800.,00
– Kegiatan Posyandu yang diserap dari DD sebesar Rp 20.000.000,00 “diduga” fiktif informasi dari warga desa Ciberes dari setiap bulan pelaksanaan posyandu dikenakan biaya seihklasnya untuk membatu operasional posyandu yang di laksanakan di setiap RW.
– Penyelengaraan Desa Siaga Kesehatan covid 19 yang bersumber dari DD sebesar Rp 79.000.000,00 “diduga” jadi ajang bancakan.
Pengerasan Jalan Desa
– Rp. 200.000.000,00 yang diserap dari DD
– Rp. 150.000.000,00 dari DANA LAIN LAIN
– Rp. 200.000.000,00 DANA LAIN LAIN
– Rp. 150.000.000,00 DANA LAIN LAIN
– Rp. 150.000.000,00 DANA LAIN LAIN
– Rp. 50.000.000,00 DANA LIAN LAIN
– Rp. 200.000.000,00 DANA LAIN LAIN
– Rp. 50.000.000,00 DANA LAIN LAIN
– Rp. 200.000.000,00 DANA LAIN LAIN
– Rp. 50.000.000,00 DANA LAIN LAIN
– Rp. 200.000.000,00 DANA LAIN LAIN
– Rp. 50.000.000,00 DANA LAIN LAIN
– Rp. 200.000.000,00 DANA LAIN LAIN
Dari informasi yang di dapat pengunaan dana lain lain semakin kuat “dugaan” adanya tumpang tindih angaran dari beberapa sumber mata angaran APBDesa tahun 2022.
– Pembangunan MCK Rp 85.000.000,00 yang bersumber dari Bankeu PBK
– Pembangunan jalan usaha tani sebesar 227.000.000,0 yang bersumber dari Dana Desa tidak di ketahui titik lokasinya maupun RABnya.
– Ketertiban Dan Perlindungan Masyarakat Rp 64.950.000,00 yang bersumber dari PAD padahal PAD yang di laporkan hanya sebesar Rp 20.000.000,00.
– Penyuluhan Perlindungan Hukum,tidak di ketahui seperti apa bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh pemdes ciberes sebesar Rp 9.000.000,00 dari ADD
– Festival/Seni/Budaya yang dialokasikan dari ADD dan PAD sebesar Rp 30.859.000,00 tidak diketahui kegiatannya. Kegiatan LPMD sebesar Rp15.084.000,00 ADD dinilai hanya bagi bagi kue saja.
– Kegiatan PKK yang dilaksanakan Oleh Ibu Kades Rp 20.500.000,00 dari ADD dan Rp 30.200.000,00 dari PBK tidak diketahui jenis kegiatan.
– Bimtek Kelompok Perempuan yang diserap dari PBP sebesar Rp 9.000.000,00 tidak di ketahui kegiatannya.
– Kegiatan UMKM Pemberdayaan Ekonomi sebesar Rp 70.000.000,00 yang bersumber dari PBK bankeu kabupaten tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar.
– Kegiatan Polides untuk pengadaan obat obatan dan lain lain padahal setiam kami/masyarakat ketika berobat tetap dikenakan tarif biaya berobat, padahal pemdes mengalokasikan angaran sebesar Rp.30.924.286,00 dari PBH.
Dari beberapa materi konfirmasi yang di sampaikan kepada Nur Hendra selaku sekertaris Desa Ciberes beliau hanya memberikan tanda silang (X)dan ceklis saja tanpa menyertakan informasi yang sebenarnya malah menyarankan untuk menanyakan nya langsung kepada Kepala Desa Edi Permana, belum ada tancapan dari kepala Desa Ciberes hingga beritanya di terbitkan. (Herman)