Sumedang, RBO – Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi (Verval) rumah warga yang rusak terdampak gempa sebagai dasar mendapatkan bantuan.
Sudah tiga hari kami kerja keras melalui Dinas PUTR dan Dinas Perkim melakukan verifikasi dan validasi. Insyaallah, besok kami sudah memiliki data yang sudah pasti berdasarkan kriteria dari Kementerian dan BNPB,”ungkapnya Kamis (4/1/2024)
Herman lebih lanjut mengatakan” gempa yang mengguncang Sumedang pada tanggal 31 Desember tahun 2023 dqn 1 Januari 2024 telah mengakibatkan 1.325 rumah rusak dengan rincian 1.019 rusak ringan, 176 rusak sedang dan 130 rusak berat.
“Ada tiga kecamatan yang paling terdampak yaitu Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan dan Kecamatan Cimalaka,” tuturnya.
Herman menambahkan”ada beberapa kriteria warga yang rumahnya terdampak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Hasil validasi ini kami akan sampaikan besok (Jumat, 5 Januari 2024). Mudah-mudahan tidak ada kendala. Masyarakat yang berhak dan sudah diverifikasi rusak ringan, sedang dan berat tahap pertama akan diberikan bantuan,”ujarnya.
Herman menyebutkan, dana bantuan untuk warga yang terdampak gempa sudah ditransfer ke rekening Pemkab Sumedang dan rencananya akan dieksekusi besok untuk membantu masyarakat.
“Dana akan langsung ditransfer ke rekening warga. Saat ini sedang disiapkan administrasinya. Tahap pertama dieksekusi masuk rekening warga dan dilakukan pendampingan untuk memastikan agar dana ini digunakan untuk rehabilitasi dan rekontruksi,” ujarnya.
Menurutnya, laporan yang telah diterima akan diverifikasi ulang berdasarkan pada Keputusan Bupati agar sesuai ketentuan.
“Kita akan berikan bantuan sesuai ketentuan, rusak berat Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta dan rusak ringan Rp 15 juta. “(Semua) dengan catatan memenuhi kriteria sebagaimana Peraturan Menteri PU,” ujarnya.
Dalam pelaksanannya Herman menegaskan” , warga yang terdampak dipastikan mendapatkan perhatian, hanya saja sumber bantuannya yang berbeda.
“Yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan dari pusat dan yang tidak masuk kriteria akan diberikan stimulus dari Pemkab Sumedang,” pungkasnya. (Nbbn)