BOGOR, RB.Online – Menindaklanjuti berita sebelumnya, mengenai realisasi pembangunan, lebih tepatnya lagi rehabilitasi, pada gedung SMP Negeri 1 Bojonggede, di beberapa media massa beberapa hari lalu, yang dinilai tidak selaras RAB. Kini hal itu diduga akibat abainya pihak Konsultan terhadap tupoksinya.
Yang mana tak pelak, bikin gerah si pelaksana proyeknya. Pasalnya jadi banyak menuai kritikan, serta tanggapan miring banyak pihak. Mulai dari pengamat hingga komisi terkait, DPRD Kab Bogor.
Bukan tanpa sebab, proyek rehab tersebut diduga karena lemahnya pengawasan pihak dinas terkait di Pemkab Bogor, berakibat pada buruknya proses pengerjaan, pada banyak proyek pembang unan hingga rehabilitasi, di berbagai wilayah Kab. Bogor.
Guna memenuhi data dan fakta terkaitnya, tim investigasi wartawan secara intensive lakukan check and recheck pada lokasi proyek. Mengikuti perkembangannya, agar efektifitas kontrol sosial maksimal dan proporsio nal, untuk terpenuhinya Kebutuhan Informasi Publik, yang berimbang serta edukatif.
Namun ada keanehan ditemui tim saat kembali sambangi lokasi proyek, pada Sabtu (27/10) lalu. Yakni sikap sinis dan tak seperti sebelumnya, dari pihak pelaksana proyek (penyedia jasanya, -red), yang akrab disapa Yono.
Dengan ketus, dia bertanya pada tim wartawan, “mau cari berita apa lagi sih” ucapnya saat itu.
Lalu, meski sudah mendapat banyak kritikan serta tanggapan berbagai pihak, anehnya tidak seorang pun pihak konsultan pengawasnya nampak dilokasi proyek.
Saat ditanyakan, lagi Yono menjawab dengan nada ketus. “Konsultan pengawas tak mungkin bisa tiap hari kesini, apalagi yang diawasi bukan cuma satu titik proyek,” tukas Yono.
Dari fakta di lokasi proyek tersebut di tengarai tidak serius dan abainya, pihak konsultan pengawas pada tupoksi mereka. Yang berakibat tidak selarasnya pelaksanaan proyek tadi dengan RAB nya.
Kemudian, kembali di konfirmasi tim via pesan WhatsAppnya, Anita dari pihak konsultan, Selasa (2/11), tetap tak respon.
Padahal salah satu tugas Konsultan Pengawas itu adalah, menservice atau memberi hak pelayanan skill nya bagi owner dari perusahaan didampingi nya (pemberi mandat), sekaligus tim pengelola teknis dalam melaksanakan tugas koordinasi dan pengendalian diseluruh kegiatan teknisnya.
Mulai dari tahap pelaksanaan konstruksi hingga pemeliharaan, baik berkaitan aspek manajemennya maupun teknologinya serta meminimalisir tingkat kesalahan, yang terjadi di lapangan saat berjalannya satu proyek, yang berpotensi dilaku kannya pembongkaran hasil pekerjaannya, lalu mengulang pengerjaan, yang sebenarnya itu tak perlu terjadi, jika bukan karena ada kesalahan di gambar (Site Plan) atau karena mutu pekerjaan, yang dinilai tidak penuhi ketentuannya.
Ditemui terpisah, Kabid Sarpras Disdik Kab Bogor, Rameni, menyatakan akan secepatnya menindaklanjuti temuan tersebut, Rabu (3/11) di ruang kerjanya.
“Terima kasih atas informasinya teman teman, secepat nya akan Kita sidak, hari ini Saya kurang sehat ni, besok melalui Kasie lagi akan Kita tindaklanjuti, sekali lagi terimakasih ni buat teman teman, atas informasinya,” pungkas Rameni.
Sekedar tambahan informasi, dalam proyek pembangunan gedung, urusan pembesian pada pondasi utamanya, tidak dibenarkan jika dipotong seperti yang dilakukan di proyek rehab SMPN 1 Bojonggede, itu tidak di benarkan secara teknis. Karena bisa mengurangi tingkat kualitas pondasi utama itu sendiri, selain menjadi boros dalam hal penggunaan besinya. (Asep Didi)
Sumber: Tim Investigasi MMCNews.id-FWBB