Sumedang, RBO – Dalam upaya mewujudkan kawasan tertib lalu lintas di Kecamatan Jatinangor, personel Unit Lalu Lintas Polsek Jatinangor Polres Sumedang, dipimpin oleh AIPTU Sugondo dan BRIPKA Arya Nugraha, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di depan Pos Lantas BGG Jatinangor pada sore hari. Selasa (20/6).
Kegiatan pengaturan ini bertujuan untuk menciptakan arus lalu lintas yang tertib di Kecamatan Jatinangor, serta menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Jatinangor, AKP Dadang Sudiantoro di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan rutin ini dilaksanakan oleh anggota tLantas Polsek Jatinangor Polres Sumedang sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan kawasan Kecamatan Jatinangor sebagai kawasan tertib lalu lintas.
“Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh anggota Unit SatLantas Polsek Jatinangor demi terwujudnya Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, sebagai kawasan yang tertib dalam berlalu lintas,” ungkap Dadang.
Pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh personel Polsek Jatinangor mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka mengakui bahwa kehadiran petugas lalu lintas membantu meningkatkan disiplin pengendara dan menciptakan situasi yang lebih aman dalam berlalu lintas di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan ini, petugas lalu lintas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu menggunakan helm, mematuhi batas kecepatan, menggunakan lampu kendaraan saat malam hari, serta menjaga jarak aman antar kendaraan.
Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berlalu lintas di wilayah Kecamatan Jatinangor.
Dengan adanya pengaturan rutin oleh Unit SatLantas Polsek Jatinangor, diharapkan kawasan Kecamatan Jatinangor dapat menjadi contoh kawasan yang tertib lalu lintas, di mana masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Nababan)