Penerima BPNT Desa Biru Menjerit, Harus Tebus Komoditi Hingga Terpaksa Berhutang

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

KAB BANDUNG, RBO – Sejumlah warga tidak mampu yang mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kampung Sudawolong, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Namun, mereka mengeluhkan harus menebus sembako BPNT dengan dalih uang penganti bensin, karena komoditi BPNT diantarkan mengunakan mobil maskara ke setiap rumah RW.

Alhasil, mau tidak mau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus menebusnya dengan nominal dari mulai Rp 10 000 sampai 15 000,00

N istri dari salah seorang KPM mengatakan, bahwa dirinya merasa keberatan dengan adanya biaya penebusan komuditi BPNT, bahkan dirinya harus mencari pinjaman ketetanga untuk biaya pengganti bensin tersebut.

“Saya dapat beras 2 karung,ayam 2 bungkus,telor 2kg,buah apel dua bungkus,dan jumlah hitungan barang tidak akan sampai Rp 200 000,00 pak, dan saya harus menebusnya sebesar Rp20 000,00,” terang N, Kamis (03/11/2022).

Ditemui terpisah, S keluarga penerima manfaat BPNT mengaku harus hutang ke tetangganya untuk mendapatkan BPNT tersebut, dan dirinya saat ini tidak mempunyai suami.

“Saya dapat 2 karung beras, dikenakan biaya Rp 30 ribu, padahal saya sudah tidak memiliki penghasilan tetap, tidak punya suami, saya pun terpaksa berhutang ke tetangga. Karena mau ga mau ya harus ditebus,” keluh S dengan muka sedih.

Ia menjelaskan, jika uang penebusan BPNT tersebut sangatlah memberatkan, pasalnya sebagai warga yang tidak mampu berharap agar biaya ongkir jangan terlalu besar, kalau bisa jangan di target, tapi sesuai kemampuan masing-masing KPM saja.

“Kalau biaya ongkir dibebankan ke KPM, lebih baik KPM mengambil langsung sendiri beras dan komoditi tersebut ke agen E-Warung seperti di daerah lain,” pintanya.

Selain diminta uang penebusan Komoditi Bantuan Pangan non tunai yang diantar ketua Rw maupun ketua kolompok, para KPM mengaku tidak pernah diberi struk pembelanjaan, hingga tidak mengetahui jumlah atau volume dan berapa harga satuan barangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Biru, H Hari Heryana saat akan ditemui di kantor Desa beliau sedang tidak berada di tempat, dan berhasil dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

“Saya baru sembuh dari sakit terus belakangan ini banyak kegiatan diluar,” kilah Kepala Desa Biru.

Setelah lima kali Reformasi Bangsa mencoba menemui Kepala Desa satu kalipun tidak pernah bertemu, bahkan, beberapa kali di coba dilonfirmasi melaui pesan WhatsApp Kepala Desa masih tidak menangapi seolah tidak perduli dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat dan terkesan menghindar

Semakin kuat dugaan dengan adanya  pembiaran terkait penebusan sembako di program bantuan pangan non tunai yang menimpa KPM di Desa Biru Kecamatan Majalaya.

“Patut diduga adanya unsur kesengajaan demi meraup keutungan dari masyarakat miskin pasalnya di Desa Biru belum terbentuk Agen e-Warong yang baru, semenjak agen yang lama konon menurut informasi dari kaur kesra bermasalah?

Belum ada tangapan dari kepala Desa Biru H Hari Heryana hingga pemberitaan dimuat di Reformasi Bangsa, terkait adanya biaya penebusan maupun bon pembelanjaan.

Padahal di dalam Permensos no 5 tahun 2021 kepala desa dilibatkan selaku tenaga pelaksana bansos. (Herman).

Related posts

Leave a Comment