Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Dindikbud Tanjab Barat Tunggu Aturan Pemerintah Pusat

0 0
Read Time:1 Minute, 50 Second

TANJAB BARAT, RBO — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kab Tanjab Barat siap mendukung kebijakan pendidikan gratis bagi seluruh peserta didik di sekolah negeri maupun swasta tingkat SD hingga SMP, sebagaimana diamanatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Mei 2025 kemarin.

Kepala Dindikbud Tanjab Barat, H, Dahlan menegaskan bahwa putusan MK tersebut meneguhkan kembali amanat konstitusi Pasal 31 UUD 1945, yaitu hak setiap warga negara atas pendidikan yang layak dan terjangkau.

“Sebagai perangkat daerah, kami berkomitmen mendukung kebijakan ini sebagai wujud keberpihakan negara pada pemerataan akses pendidikan dasar yang inklusif,” ujarnya kepada Reformasi Bangsa Co.Id, Senin (30/6/2025).

Menurut H, Dahlan implementasi kebijakan sekolah gratis membutuhkan kesiapan anggaran, terlebih bagi sekolah swasta yang selama ini masih bergantung pada biaya dari peserta didik.

Dindikbud akan berkoordinasi dengan Bupati untuk memetakan kebutuhan riil dan menyesuaikannya dengan kebijakan nasional.

“Kami menunggu arahan teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemendikbudristek terkait skema pembiayaan dan pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

H, Dahlan menambahkan, penyesuaian APBD melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2025 sangat mungkin dilakukan, asalkan regulasi pelaksana seperti petunjuk teknis (juknis) dan keputusan menteri sudah diterbitkan.

“Ini penting sebagai dasar legalitas pengalokasian dana untuk pembiayaan sekolah swasta. Namun, sampai saat ini kami masih menunggu,” tegasnya.

Dindikbud memperkirakan kebijakan ini dapat mulai dijalankan pada tahun ajaran 2025/2026, jika regulasi teknis diterbitkan sebelum Juli 2025. H,Dahlan menekankan.

“Pelaksanaannya sangat bergantung pada kesiapan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam hal pendanaan,” ujarnya.

Terkait kesiapan sekolah swasta, Dindikbud akan menggelar dialog dengan yayasan pendidikan swasta di Tanjab Barat.

“Secara umum mereka menyambut baik kebijakan ini, tetapi mereka juga menekankan perlunya kejelasan soal besaran bantuan operasional. Ini wajar, karena sekolah swasta tidak memiliki sumber pendanaan selain dari peserta didik,” ungkap H, Dahlan

Dindikbud, kata H, Dahlan, akan menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan kebijakan ini ke satuan pendidikan, orang tua murid, dan masyarakat luas. Namun, sosialisasi akan dilakukan setelah ada kejelasan hukum melalui regulasi resmi dari kementerian terkait.

Saat ini, H, Dahlan mengakui beberapa sekolah swasta di Pangkalpinang sudah melakukan subsidi silang, khususnya sekolah yang dikelola lembaga keagamaan dan yayasan sosial.

“Namun proporsinya masih sangat terbatas. Karena itu, intervensi pemerintah daerah sangat penting untuk memperluas jangkauan sekolah gratis sesuai amanat MK,” pungkasnya. (YS)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *